Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Cucu Nekat Bunuh Sang Kakek bersama Temannya yang Terlilit Utang Rp 80 Juta

Kompas.com - 25/11/2022, 15:31 WIB

"Dilakukan upaya pembunuhan di atas kendaraan mobil.  Adapun dugaan motif sementara nanti kita akan dalami kembali yaitu ingin menghilangkan utang piutang antara korban MO dengan salah satu rekan dari pada RO ini," jelasnya.

Dia menambahkan dugaan sementara motif pembunuhan adalah GK diberi pinjaman uang oleh MO sebesar RP 80 juta untuk menjalankan bisnis online. Namun seiiring berjalannya waktu uang pinjaman tidak kunjung dikembalikan.

Baca juga: Febri Dibunuh Teman Sesama Mahasiswa lalu Mayatnya Dibakar, Pelaku Ingin Kuasai Mobil Korban

"Hasil dari bisnis itu tidak ada. Sehingga merasa untuk menghilangkan utang itu. Itu yang baru kita sampaikan dugaan sementara ya masalah utang piutang," jeasnya.

Dari hasil penyelidikan, Polresta Yogyakarta telah menetapkan RO dan GK sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan sudah dilakukan penahanan.

"Hasil itu kita melakukan penyidikan dan sudah ditetapkan tersangka, sebanyak dua orang yakni RO umur 19 tahun dan GK umur 18 tahun," kata dia.

Atas perbuatannya RO dan GK disangkakan pasal 340 KUHP juncto 56 subsider 338 juncto 55-56 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan pidana mati.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cerita Pedagang Asongan Malioboro Dapat Amplop dari Jokowi: Isinya Rp 300.000 Buat Tambahan Modal

Cerita Pedagang Asongan Malioboro Dapat Amplop dari Jokowi: Isinya Rp 300.000 Buat Tambahan Modal

Yogyakarta
Jokowi Keliling Malioboro, Kusir Andong Sempat Takut Kuda Stres

Jokowi Keliling Malioboro, Kusir Andong Sempat Takut Kuda Stres

Yogyakarta
Jokowi Naik Andong Keliling Malioboro dan Bagi Kaus, Warga: Semoga Tetap Merakyat

Jokowi Naik Andong Keliling Malioboro dan Bagi Kaus, Warga: Semoga Tetap Merakyat

Yogyakarta
Ingin Punya Sepeda Motor, Bocah SD di Bantul Curi Motor Tetangganya

Ingin Punya Sepeda Motor, Bocah SD di Bantul Curi Motor Tetangganya

Yogyakarta
Petugas Gabungan Copot Spanduk 'Batalkan Pemilu 2024' di Karanganyar

Petugas Gabungan Copot Spanduk 'Batalkan Pemilu 2024' di Karanganyar

Yogyakarta
Para Biksu Thudong Berkunjung ke Candi Prambanan dan Candi Sewu

Para Biksu Thudong Berkunjung ke Candi Prambanan dan Candi Sewu

Yogyakarta
Tak Konsentrasi, Pemotor Tewas Tabrak Truk Derek di Kulon Progo

Tak Konsentrasi, Pemotor Tewas Tabrak Truk Derek di Kulon Progo

Yogyakarta
Jokowi Targetkan Jalur Jalan Lintas Selatan Tersambung Tahun Ini

Jokowi Targetkan Jalur Jalan Lintas Selatan Tersambung Tahun Ini

Yogyakarta
Jembatan Kretek II Bantul Hari Ini Diresmikan Jokowi

Jembatan Kretek II Bantul Hari Ini Diresmikan Jokowi

Yogyakarta
Santap Malam di Bakmi Pak Pele Jogja, Jokowi Habis Rp 3 Juta

Santap Malam di Bakmi Pak Pele Jogja, Jokowi Habis Rp 3 Juta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 2 Juni 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 2 Juni 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Makan di Warung Bakmi Pak Pele Yogyakarta, Presiden Jokowi Pesan Berbagai Menu

Makan di Warung Bakmi Pak Pele Yogyakarta, Presiden Jokowi Pesan Berbagai Menu

Yogyakarta
Presiden Jokowi Bagikan Kaus dan Sembako kepada Tukang Becak di Yogyakarta

Presiden Jokowi Bagikan Kaus dan Sembako kepada Tukang Becak di Yogyakarta

Yogyakarta
Jadwal KA Prameks Yogyakarta - Kutoarjo PP Per Juni 2023

Jadwal KA Prameks Yogyakarta - Kutoarjo PP Per Juni 2023

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja Per 1 Juni 2023 dari Palur hingga Yogyakarta

Jadwal KRL Solo-Jogja Per 1 Juni 2023 dari Palur hingga Yogyakarta

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com