YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Memperingati Hari Guru Nasional yang ke-77 tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, menggelar upacara di Lanud Gading Playen, Jumat (25/11/2022).
Upacara tersebut pun menjadi spesial karena dihadiri lebih kurang 8.000 perserta. Namun, di balik kemeriahan tersebut, ada guru yang memiliki pendapatan di bawah upah minimum kabupaten (UMK).
Inspektur Upacara, yakni Bupati Gunungkidul Sunaryanta, menyampaikan pidato dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesa, Nadiem Makarim.
"Selama ini baru dilakukan hari ini ya (upacara diikuti ribuan guru). Luar biasa hari ini, saya berterima kasih kepada TNI Angkatan Udara yang mendukung acara ini," kata Sunaryanta dalam rilis tertulis yang diterima pada Jumat.
Hari Guru Nasional 2022 pada hari ini 25 November 2022 bertema "Serentak Berinovasi, Wujudkan Merdeka Belajar".
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul Nunuk Setyawati menyampaikan, Hari Guru Nasional ke-77 berbeda dengan perayaan sebelumnya. Hari ini diikuti ribuan guru mulai dari PAUD hingga tingkat SMA dan sederajat.
Dia mengatakan, dalam kesempatan ini guru di Gunungkidul diberikan "hadiah" dari Komandan Lanud berupa pesawat gantole yang membentangkan tulisan Selamat Hari Guru dan Hari PGRI.
Hadiah ini diberikan karena komandan Lanud berasal keluarga guru karena dari tujuh bersaudara, enam di antaranya guru.
"Tadi ada hadiah dari lanud pesawat membentangkan spanduk Hari PGRI," kata Nunuk.
Nunuk berharap, ke depan guru di Gunungkidul bisa semangat dalam mendidik anak didiknya.
Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FGHSN) Gunungkidul Aris Wijayanto mengatakan, saat ini masih ada upah guru honorer yang masih di bawah standar layak.
Dikatakannya, untuk Guru Tidak Tetap (GTT) pengganti itu mendapatkan honor dari Pemkab sekitar Rp 800.000 per bulan. Sementara untuk GTT murni tergantung sekolah masing-masing karena honor berasal dari dana BOS.
Baca juga: Belajar dari YouTube, Guru TK di Kudus Ciptakan Mesin ATM Portable
Perlu diketahui UMK Gunungkidul sekitar Rp 1,9 juta tahun 2022.
"Yang murni Rp 300.000-Rp 500.000 (per bulan), masih tapi tidak banyak. Ya sekitar 100 orang paling yang honornya masih seperti itu," kata Aris.
Dia berharap kedepan GTT bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kalau di Gunungkidul saat ini sedang menyelesaikan yang sudah passing grade ada sekitar 236. Harapannya tahun depan membuka (PPPK) untuk yang memasuki usia pensiun (guru ASN) bisa diselesaikan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.