YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Polisi sudah kembali membuka akses gardu pandang pulau Jumino, Pantai Kukup, Tanjungsari, Gunungkidul, DI Yogyakarta. Pembukaan ini dilakukan setelah dilakukan rekonstruksi pada Senin (21/11/2022).
"Sudah, tadi setelah rekonstruksi kita lepas police line-nya," kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Gunungkidul IPDA Akbar Ramadhan saat dihubungi wartawan melalui telepon, Senin (21/11/2022).
Dikatakannya, pihaknya hari ini melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan RN (25) wanita yang hamil 28 Minggu di kawasan pantai Kukup.
Rekonstruksi dilakukan dua orang tersangka pembunuhan yakni ERW (24) dan AA (37) warga Sukoharjo, Jawa Tengah. Rekonstruksi dilakukan dengan 10 adegan, yang diperagakan oleh kedua pelaku.
"Iya hari ini dilakukan rekonstruksi," kata Akbar.
Rekonstruksi dilakukan di sekitar gardu pandang puncak Jumino, Pantai Kukup.
"Kalau sejauh ini dirasa sudah cukup, tadi dari jaksa dan PH turut hadir dan sudah bisa memahami gambaran kejadiannya seperti apa sudah sangat jelas," kata dia.
Adapun untuk pelimpahan kasus ke kejaksaan, kemungkinan akan dilakukan pekan depan.
"Kalau target minggu depan kemungkinan dilimpahkan," kata Akbar.
Sebelumnya diberitakan, pelaku sempat melakukan pelecehan seksual terhadap korban yang sedang hamil.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.