Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selesai Rekonstruksi, Gardu Pandang Pantai Kukup Kembali Dibuka

Kompas.com - 21/11/2022, 21:57 WIB
Markus Yuwono,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Polisi sudah kembali membuka akses gardu pandang pulau Jumino, Pantai Kukup, Tanjungsari, Gunungkidul, DI Yogyakarta. Pembukaan ini dilakukan setelah dilakukan rekonstruksi pada Senin (21/11/2022).

"Sudah, tadi setelah rekonstruksi kita lepas police line-nya," kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Gunungkidul IPDA Akbar Ramadhan saat dihubungi wartawan melalui telepon, Senin (21/11/2022).

Dikatakannya, pihaknya hari ini melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan RN (25) wanita yang hamil 28 Minggu di kawasan pantai Kukup.

Baca juga: Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita Hamil, Polisi Targetkan Pekan Depan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Rekonstruksi dilakukan dua orang tersangka pembunuhan yakni ERW (24) dan AA (37) warga Sukoharjo, Jawa Tengah. Rekonstruksi dilakukan dengan 10 adegan, yang diperagakan oleh kedua pelaku.

"Iya hari ini dilakukan rekonstruksi," kata Akbar.

Rekonstruksi dilakukan di sekitar gardu pandang puncak Jumino, Pantai Kukup.

"Kalau sejauh ini dirasa sudah cukup, tadi dari jaksa dan PH turut hadir dan sudah bisa memahami gambaran kejadiannya seperti apa sudah sangat jelas," kata dia.

Adapun untuk pelimpahan kasus ke kejaksaan, kemungkinan akan dilakukan pekan depan.

"Kalau target minggu depan kemungkinan dilimpahkan," kata Akbar.

Sebelumnya diberitakan, pelaku sempat melakukan pelecehan seksual terhadap korban yang sedang hamil.

Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan, tersangka ERW, AA, dan korban RN datang ke pantai Kukup pada Selasa (15/11/2022) sekitar pukul 00.30 WIB. Mereka mengobrol di saung atau gardu pandang Pantai Kukup.

Pelaku mengajak RN ritual untuk kesehatan kandungan. RN yang membuka seluruh bajunya membuat ERW bergairah dan mengajak berhubungan badan. Namun hal itu gagal karena ERW tidak bisa ereksi.

"Mungkin karena fokus pelaku untuk membunuh korban. Kemudian (ERW) berupaya untuk mendorong korban tapi tidak bisa. Jadi didorong pertama gagal, RN hanya bilang 'kok ngene' (kok seperti ini) mas. Namun dengan berbagai macam cara akhirnya membekap korban dan menggulingkan korban," kata Edy di Mapolres Gunungkidul Kamis (17/11/2022).

Baca juga: Gardu Pandang Pantai Kukup yang Jadi Lokasi Pembunuhan Wanita Hamil Ditutup Sementara

ERW meminta bantuan AA untuk membunuh RN, dengan cara membekap hingga lemas. Saat memegangi tubuh korban, AA sempat melakukan pelecehan.

"Ada pelecehan dulu dari AA sebelum pembunuhan," kata dia.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro menambahkan, ada upaya pelecehan yang dilakukan AA saat mengangkat tubuh korban.

"Pengakuan tersangka sempat melakukan berhubungan tapi karena tidak bisa 'bangun' karena itu gagal. Jadi korban ini dibekap dan badan terjatuh di permukaan lalu bersama melakukan proses pembunuhan. Satu (ERW) membekap dan satu (AA) memegang atau melecehkan," kata Mahardian.

"Pada saat dibunuh belum sepenuhnya meninggal, lalu ada upaya pelaku saat mengangkat itu ada tangga dan sengaja badan korban diturunkan agar terbentur-bentur lalu digulingkan," lanjutnya.

ERW dan AA kini harus meringkuk dalam penjara, dan terancam pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Yogyakarta
Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Yogyakarta
PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

Yogyakarta
PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

Yogyakarta
Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com