YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan wanita hamil RN (25), warga Purworejo, Jawa Tengah. RN dibunuh di kawasan Pantai Kukup, Tanjungsari, Gunungkidul, DI Yogyakarta Senin (14/11/2022).
"Rekonstruksi tadi terdiri dari 10 adegan," Kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Gunungkidul IPDA Akbar Ramadhan saat dihubungi wartawan melalui telepon Senin (21/11/2022).
"Untuk adegan tambahan tidak ada, cuma memperjelas saja dari keterangan tersangka sebelumnya," lanjutnya.
Baca juga: Fakta Memilukan Pembunuhan Wanita Hamil di Gunungkidul karena Tolak Aborsi
Kegiatan rekonstruksi dilakukan oleh dua orang tersangka yakni ERW (24) dan AA (37) warga Sukoharjo, Jawa Tengah. Rekonstruksi dilakukan di sekitar gardu pandang puncak Jumino, Pantai Kukup.
Akbar mengatakan, pihaknya kemungkinan hanya akan menggelar rekonstruksi sekali.
"Kalau sejauh ini dirasa sudah cukup. Tadi dari jaksa dan penasehat hukum turut hadir dan sudah bisa memahami gambaran kejadiannya seperti apa sudah sangat jelas," kata dia.
Adapun untuk pelimpahan kasus ke Kejaksaan, kemungkinan akan dilakukan pekan depan.
"Kalau target minggu depan kemungkinan dilimpahkan," kata Akbar.
Sebelumnya diberitakan, pelaku sempat melakukan pelecehan seksual terhadap korban yang sedang hamil.
Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan, tersangka ERW, AA, dan korban RN datang ke pantai Kukup pada Selasa (15/11/2022) sekitar pukul 00.30 WIB. Mereka mengobrol di saung atau gardu pandang Pantai Kukup.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.