Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pemprov Yogyakarta Tunda Pengumuman Besaran UMP dan UMK 2023

Kompas.com - 18/11/2022, 17:45 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Pengumuman besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 2023 resmi diundur menjadi tanggal 28 November 2022.

Sedangkan pengumuman nominal Upah Minimum Kabupaten dan Kota (UMK) 2023 di Yogyakarta juga mundur menjadi tanggal 7 Desember 2022.

Gubernur Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY telah melakukan rapat dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dan hasilnya adalah keputusan untuk mengundur jadwal pengumuman UMP dan UMK.

"Kemarin ada rapat melalui Zoom, diundur (pengumuman UMP dan UMK), komponennya apa belum berproses. Untuk UMR (UMP) tanggal 28 November (2022), untuk UMK tanggal 7 Desember (2022)," ungkapnya.

Baca juga: Gubernur Sudah Tanda Tangan UMP Jambi Naik 4,89 Persen, Pemprov Jambi akan Revisi

Formula baru perhitungan UMP dan UMK 2023

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, mundurnya pengumuman itu disebabkan oleh rencana penerapan formula baru dalam penghitungan besaran UMP dan UMK 2023.

Dia mengungkapkan, hal itu diketahui usai pihaknya menggelar rapat bersama Kemenaker.

"Ada banyak masukan kepada kementerian (Kemenaker), dengan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 36 Tahun 2021 itu tidak bisa menggambarkan kondisi yang sesungguhnya. Oleh karena itu, akan ada Permenaker (Peraturan Menteri Tenaga Kerja) baru," kata Aji, Jumat (18/11/2022).

Dengan demikian, Aji menjelaskan, nantinya akan ada formula baru untuk menentukan besaran UMP dan UMK 2023.

"Ada koefisien sendiri. Kalau dulu di PP Nomor 36 itu kan bunyinya UMP dan UMK ditentukan salah satu dari pertumbuhan ekonomi atau inflasi, yang lebih tinggi yang mana," jelasnya.

Baca juga: UMP Riau 2023 Naik Menjadi Rp 3,1 Juta

Terkait rencana adanya formula baru ini, Pemerintah DIY akan membahasnya bersama Dewan Pengupahan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), serta serikat buruh yang ada di provinsi, kota, serta kabupaten di Yogyakarta.

"Jadi itu nanti akan jadi dasar kita untuk bisa melakukan penentuan. Kalau kita lihat dari PP 36 2021, kita seharusnya hari Senin besok mengumumkan UMP, tapi tadi sudah disampaikan diberi waktu untuk bisa berembuk bersama," ujar Aji.

"UMP ditentukan 28 November (2022), UMK itu kita diberi waktu sampai dengan tanggal 6 atau 7 Desember (2022)," imbuhnya.

Nominal belum diketahui

Aji mengaku, saat ini dia masih belum mengetahui besaran UMP dan UMK Yogyakarta 2023.

Dia menekankan, pihaknya masih perlu membahas hal ini dengan berbagai elemen ketenagakerjaan di Yogyakarta.

Baca juga: Jelang Penetapan UMP, Pengusaha Jateng Bulat Tetap Pilih PP 36 Untuk Jadi Dasar Pengupahan 2023

"Kita harus berembuk dulu koefisien yang dipakai seperti apa," ucap Aji.

Aji pun menjawab dengan nada yang sama ketika disinggung soal permintaan serikat buruh yang meminta UMP di Yogyakarta naik hingga Rp 4 juta.

"Kita belum tahu, angkanya kita belum bisa (tentukan)," tandasnya.

Besaran UMP dan UMK Provinsi Yogyakarta tahun 2012-2022

Sebagaimana diberitakan Kompas.com pada Senin (12/9/2022), berikut ini UMP dan UMK Yogyakarta dari tahun 2012 hingga tahun 2022 yang dilansir dari laman resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Yogyakarta:

2012

  1. UMP: Rp 892.660
  2. UMK: Belum ada UMK pada tahun 2012

2013

  1. UMP: Rp 947.114
  2. UMK
  • Kulonprogo: Rp 954.339
  • Bantul: Rp 993.484
  • Gunungkidul: Rp 947.114
  • Sleman: Rp 1.026.181
  • Kota Yogyakarta: Rp 1.065.247

2014

  1. UMP: Rp 988.500
  2. UMK
  • Kulonprogo: Rp 1.069.000
  • Bantul: Rp 1.125.500
  • Gunungkidul: Rp 988.500
  • Sleman: Rp 1.127.000
  • Kota Yogyakarta: Rp 1.173.300

2015

  1. UMP: Rp 988.500
  2. UMK
  • Kulonprogo: Rp 1.138.000
  • Bantul: Rp 1.163.800
  • Gunungkidul: Rp 1.108.249
  • Sleman: Rp 1.200.000
  • Kota Yogyakarta: Rp 1.302.500

2016

  1. UMP: Rp 1.182.510
  2. UMK
  3. Kulonprogo: Rp 1.268.870
  4. Bantul: Rp 1.297.700
  5. Gunungkidul: Rp 1.235.700
  6. Sleman: Rp 1.338.000
  7. Kota Yogyakarta: Rp 1.182.510

2017

  1. UMP: Rp 1.337.645
  2. UMK
  • Kulonprogo: Rp 1.373.600
  • Bantul: Rp 1.404.760
  • Gunungkidul: Rp 1.337.650
  • Sleman: Rp 1.448.385
  • Kota Yogyakarta: Rp 1.572.200

2018

  1. UMP: Rp 1.454.154
  2. UMK
  • Kulonprogo: Rp 1.493.250
  • Bantul: Rp 1.572.150
  • Gunungkidul: Rp 1.454.200
  • Sleman: Rp 1.574.550
  • Kota Yogyakarta: Rp 1.709.150

2019

  1. UMP: Rp 1.570.923
  2. UMK
  • Kulonprogo: Rp 1.493.250
  • Bantul: Rp 1.572.150
  • Gunungkidul: Rp 1.454.200
  • Sleman: Rp 1.574.550
  • Kota Yogyakarta: Rp 1.709.150

2019

  1. UMP: Rp 1.570.923
  2. UMK
  • Kulonprogo: Rp 1.613.200
  • Bantul: Rp 1.649.800
  • Gunungkidul: Rp 1.571.000
  • Sleman: Rp 1.701.000
  • Kota Yogyakarta: Rp 1.848.400

2020

  1. UMP: Rp 1.704.608
  2. UMK
  • Kulonprogo: Rp 1.750.500
  • Bantul: Rp 1.790.500
  • Gunungkidul: Rp 1.705.000
  • Sleman: Rp 1.846.000
  • Kota Yogyakarta: Rp 2.004.000

2021

  1. UMP: Rp 1.765.000
  2. UMK
  • Kulonprogo: Rp 1.770.000
  • Bantul: Rp 1.805.000
  • Gunungkidul: Rp 1.842.460
  • Sleman: Rp 1.903.500
  • Kota Yogyakarta: Rp 2.069.530

2022

  1. UMP: Rp 1.840.916
  2. UMK
  • Kulonprogo: Rp 1.904.275
  • Bantul: Rp 1.916.848
  • Gunungkidul: Rp 1.900.000
  • Sleman: Rp 2.001.000
  • Kota Yogyakarta: Rp 2.153.970

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com