Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Memilukan Pembunuhan Wanita Hamil di Gunungkidul karena Tolak Aborsi

Kompas.com - 18/11/2022, 17:26 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Polisi mengungkap sejumlah fakta memilukan dalam kasus pembunuhan sadis terhadap RN (25), wanita hamil asal Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (15/11/2022).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro menjelaskan, korban diduga dibunuh di Pantai Ngrawe Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam kondisi masih hidup. 

Hal itu berdasar temuan dokter forensik terkait adanya cairan dalam paru-paru korban. 

"Pada saat dibunuh belum sepenuhnya meninggal, lalu ada upaya pelaku saat mengangkat itu ada tangga dan sengaja badan korban diturunkan agar terbentur-bentur lalu digulingkan," kata Mahardian.

Jasad korban ditemukan warga di Pantai Kukup, yang lokasinya tak jauh dari lokasi pembunuhan RN. 

Baca juga: Kronologi Penangkapan 2 Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Gunungkidul

Menolak aborsi

Selain itu, korban didugadibunuh oleh dua pelaku, ER (24) dan AA (37). ER diketahui adalah ayah dari janin di kandungan korban.

Aksi nekat ER itu diduga karena korban menolak untuk melakukan aborsi.
Bahkan, ER ternyata sudah beberapa kali mencoba menggugurkan janin di kandungan RN.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Pantai Ngrawe Mahasiswa UNS

Pada September 2022, ER mengaku sempat mengajak korban ke Gunung Kawi dan bertemu dukun penggugur kandungan. Saat itu ER berdalih mencari keselamatan janin.

"Motifnya karena (pelaku dan korban) ini kan berkawan, dari tersangka ini pengen menggugurkan, korban tidak menginginkan," kata Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri di Mapolres Gunungkidul, Kamis (17/11/2022).

Kontak terakhir dengan orangtua

Berdasar keterangan polisi usai bertemu orangtua korban, RN terakhir berkabar melalui pesan WhatsApp pada Senin (14/11/2022).

Setelah itu, orangtua korban mendapat kabar musibah yang menimpa RN. Seperti diketahui, RN bekerja di sebuah kantor di Solo. RN mengenal ER semasa kuliah di UNS.

Namun demikian, ER menyanggah jika menjalin hubungan asmara dengan RN.
Tetapi ER mengaku telah beberapa kali mengantar RN untuk memeriksakan kandungan.

Seperti diketahui, saat ini ER dan AA telah ditangkap dan dijerat Pasal 340 dan 338 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.

(Penulis: Bayu Apriliano, Markus Yuwono | Editor : Khairina, Robertus Belarminus, Dita Angga Rusiana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Yogyakarta
Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Yogyakarta
PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

Yogyakarta
PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

Yogyakarta
Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com