Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Menyalahgunakan Tanah Kas Desa, 2 Pengembang Bakal Dikirimi Somasi oleh Sri Sultan

Kompas.com - 18/11/2022, 14:52 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan akan mempreoses hukum para investor yang menyalahgunakan pemanfaatan tanah kas desa.

"Iya pasti (diproses secara hukum)," katanya Jumat (18/11/2022).

Sedangkan untuk investor yang berupaya untuk menyuap putrinya dengan uang miliaran, Sultan masih akan melihat perkembangan ke depannya. Apakah perlu dia mengambil langkah hukum atau tidak. "Nanti kita lihat perkembangannya dulu," ucap dia.

Baca juga: Sultan Sebut Ada Pihak yang Coba Suap Anaknya Miliaran Rupiah Terkait Tanah Kas Desa

Terkait adanya developer yang menyewa tanah kas desa di 2 kalurahan dan diketahui melanggar izin, pihaknya baru saja membahas hal itu.

"Somasi baru kita bicarakan tadi, hanya kita proses atau tidak. Dalam arti, tidak kita setujui permintaannya, berarti kan tidak jadi," jelas Sultan.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda DIY Adi Bayu Kristanto mengatakan, pihaknya telah mendapatkan arahan dari Sultan untuk memberikan somasi di dua lokasi baru, yakni di Condongcatur dan Candi Binangun. Kedua lokasi ini berada di Kabupaten Sleman.

"Mengenai detailnya belum bisa kami sampaikan, untuk bagaimana tindak lanjut dari somasi yang telah disampaikan ke PT Destama kita akan selalu koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi," jelas Bayu.

Bayu berujar, kedua pengembang yang akan disomasi karena menyalahgunakan izin, awalnya untuk pariwisata tetapi digunakan untuk tempat tinggal.

"Pengembangnya yang disomasi, walaupun secara administrasi lurahnya juga ikut bertanggung jawab. Lurah nanti teguran, karena administrasi," katanya.

Baca juga: Satpol PP DIY Temukan Tanah Kas Desa Digunakan untuk Perumahan di 6 Lokasi

Sebelumnya, penyalahgunaan tanah kas desa di Daerah Istimewa Yogyakarta masih menjadi perhatian Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X. Bahkan, Sultan mengaku bahwa keluarganya sempat diiming-imingi miliaran rupiah.

Sultan menjelaskan bahwa dalam pemanfaatan tanah kas desa harus mendapatkan Surat Keputusan (SK) gubernur.

Mekanismenya, investor atau individu yang akan menggunakan tanah kas desa mengajukan perizinan melalui kabupaten, setelah itu dimintakan izin ke Provinsi dan pihak Keraton Yogyakarta sebagai pemilik tanah.

"Tanah kas desa bisa dikerjasamakan dengan pihak lain sehingga, mengajukan melalui kabupaten dan juga harus diseujui oleh pihak Keraton Yogyakarta sebagai pemilik tanah," jelas Sultan, Rabu (16/11/2022).

Sambung Sultan fakta yang terjadi di lapangan adalah banyak dari para investor ini yang menyalahgunakan tanah kas desa. Pemanfaatan tanah kas desa tidak sesuai dengan perizinan awal yang disampaikan kepada kabupaten, provinsi, dan pihak Keraton Yogyakarta.

Baca juga: Pemerintah DIY Investigasi Penggunaan Tanah Kas Desa

"Tapi faktanya bunyi keputusan gubernur dengan permohonan yang diajukan berbeda. Misalnya, izin untuk objek wisata air tapi realisasinya dijadikan villa," katanya.

Dia menambahkan apa yang dilakukan investor ini sudah menyimpang dan dapat dipidana secara hukum. Pihaknya yakni Pemerintah DIY dan Keraton Yogyakarta sudah sepakat bahwa aakan mengajukan tuntutan karena dirugikan dengan praktik ini.

"Tidak seiizin gubernur menyimpang, aspeknya pidana hukum kita sudah sepakat yang mengajukan penuntutan tidak hanya gubernur tetapi pihak Keraton dirugikan karena pemilik tanah," ucap dia.

Ngarsa Dalem menambahkan sekarang Pemerintah DIY akan menindak tegas bagi siapapun yang menyelewengkan perizinan taah kas desa di DIY.

"Wes kita tegel ra eneng pertimbangan meneh (sudah kita tega tidak ada pertimbangan lagi)," tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Yogyakarta
Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Yogyakarta
Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Yogyakarta
Bus Berpenumpang Tujuan Pati Hangus Terbakar di Ring Road Barat Yogyakarta

Bus Berpenumpang Tujuan Pati Hangus Terbakar di Ring Road Barat Yogyakarta

Yogyakarta
Basarnas Sebut Jasad di Bantul merupakan Warga Kota Yogyakarta yang Hilang di Kali Code

Basarnas Sebut Jasad di Bantul merupakan Warga Kota Yogyakarta yang Hilang di Kali Code

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Lebat

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Petir

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com