Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengumuman Upah Minimum di DI Yogyakarta Mundur, Ini Alasannya...

Kompas.com - 18/11/2022, 14:16 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah DI Yogyakarta (DIY) menyatakan, pengumuman penentuan Upah Minumum Provinsi (UMP) 2023 dan Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) mundur menjadi 28 November dan 7 Desember 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, pihaknya telah melakukan rapat bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Dalam rapat tersebut disampaikan adanya perubahan formula cara menghitung UMP maupun UMK.

"Ada banyak masukan kepada kementerian, dengan PP Nomor 36 Tahun 2021 itu tidak bisa menggambarkan kondisi yang sesungguhnya. Oleh karena itu, akan ada Permenaker baru," ujar Aji, Jumat (18/11/2022).

Baca juga: Upah Rendah, Pekerja Yogyakarta Hanya Bisa Mimpi Beli Rumah

Dengan adanya Permenaker baru nanti, menurut Aji, akan ada formula baru untuk menentukan UMP dan UMK kecuali, pertimbangan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

"Ada koefisien sendiri. Kalau dulu di PP Nomor 36 itu kan bunyinya UMP dan UMK ditentukan salah satu dari pertumbuhan ekonomi atau inflasi yang lebih tinggi yang mana," kata dia.

Adanya perubahan formula ini, Pemerintah DI Yogyakarta segera akan melakukan pertemuan kembali dan sosialisasi yang bersama dengan dewan pengupahan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), serta serikat buruh yang ada di provinsi maupun kota serta kabupaten.

"Jadi itu nanti akan jadi dasar kita untuk bisa melakukan penentuan. Kalo kita lihat dari PP 36 2021, kita mestinya hari Senin besok mengumumkan UMP. Tapi tadi sudah disampaikan diberi waktu untuk bisa berembug bersama. UMP ditentukan 28 November, UMK itu kita diberi waktu sampai dengan tanggal 6 atau 7 Desember," kata Aji.

Aji mengaku saat ini dirinya belum mengetahui seara pasti berapa besaran UMP dan UMK untuk Yogyakarta pada 2023 mendatang, karena masih akan membahas dengan berbagai pihak terlebih dahulu.

"Kita harus berembug dulu koefisien yang dipakai seperti apa," ucapnya.

Disinggung soal permintaan serikat buruh untuk menaikkan UMP hingga Rp 4 juta, dia juga masih belum bisa menjawabnya. "Kita belum tahu, angkanya kita belum bisa," ucap Aji.

Sementara itu, Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan pemerintah provinsi telah melakukan rapat dengan Kemenaker, dan diputuskan untuk mengundur jadwal pengumuman UMP dan UMK.

"Kemarin ada rapat melalui Zoom, diundur, komponennya apa belum berproses. Untuk UMR (UMP) tanggal 28 November, untuk UMK tanggal 7 Desember," ucapnya.

Baca juga: Pekerja di DIY Menjerit Sulit Beli Rumah, Pemerintah DIY Sebut Tak Ada Program Rumah Murah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Yogyakarta
Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Yogyakarta
Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com