KULON PROGO, KOMPAS.com – Viral di media sosial terkait pasangan pengantin di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang melafalkan Pancasila. Tidak hanya itu, mereka juga lantas menyanyikan lagu Garuda Pancasila meski tanpa iringan musik.
Pasangan pengantin itu Rian Setiawan dan Dewi Puji Lestari, warga Bugel, Kapanewon Panjatan. Mereka menikah di Hari Pahlawan 10 November 2022 lalu.
Mereka melakukannya masih dalam balutan baju pengantin, berbagai pernah pernik dan riasan di hadapan undangan pernikahan yang sejak pagi telah datang.
Warga yang hadir terlihat gembira menyambut keluarga baru itu.
"Sifatnya memupuk dan menggali semangat patriotisme. Bukan (berarti) setiap pelaksanaan (pernikahan) harus melafalkan dan mengucap Pancasila," kata Zamroni, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Panjatan via telepon, Selasa (15/11/2022).
KUA Panjatan sering diwarnai kegiatan unik dalam prosesi pernikahan, terutama pada momen tertentu.
Menurut Zamroni ini merupakan program inovasi di kantornya sebagaimana Peraturan Menteri Agama (PMA) No 34/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan. Dari sana, muncullah berbagai program inovasi, termasuk untuk para pengantin.
Inovasi di antaranya bersedekah dan beramal sebagai bagian dari ibadah hingga menunjukkan nasionalisme.
Seperti pada 10 November 2022 di KUA Panjatan, usai ijab kabul dan penandatanganan buku nikah, pasangan pengantin harus melafalkan Pancasila dan menyanyikan Garuda Pancasila di hadapan tamu undangan.
Dia mengakui bahwa hafal Pancasila bukan merupakan syarat dalam pernikahan. Sehingga dia memastikan hal itu bukan lah syarat tambahan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.