KOMPAS.com - Gara-gara tak terima diacungi jari tengah, sekelompok remaja di Kota Solo, Jawa Tengah, mengeroyok pengendara motor hingga babak belur, Rabu (9/11/2022).
"Salah satu dari korban ada yang mengacungkan jari tengah (dimaknai sebagai suatu kode menantang)," kata Kepala Polresta (Kapolresta) Solo, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Iwan Saktiadi.
Selain itu, sebelum terjadi pengeroyokan, para pelaku juga mengaku terganggu ketika korban menggeber gas motor saat melintas di tempat tongkrongan para pelaku.
Baca juga: Sudah di Peti Jenazah dan Hendak Dimakamkan, Pria di Bogor Ternyata Masih Hidup, Ini Kondisinya
"Motif para tersangka karena merasa tersinggung dan terganggu dengan suara sepeda motor korban yang melintas di depan para pelaku dengan digeber-geber gasnya (knalpot brong)," tambahnya.
Baca juga: Sekelompok Bocah di Solo Jadi Tersangka Pengeroyokan, Berawal Korban Acungkan Jari Tengah
Iwan menjelaskan, para pelaku pengeroyokan diketahui masih di bawah umur. Mereka berinisial FMA, NP, VRR, EYP dan ABP.
Para pelaku tega menganiaya dan mengeroyok korban dengan tangan kosong, balok paving, dan bahkan helm milik korban yang terlepas.
Sejumlah pelaku juga diketahui menendang korban hingga babak belur. Lalu, kata polisi, seorang pelaku yang masih buron diduga menganiaya korban pakai papan tanda peringatan jalan.
Atas perbuatan itu, para pelakud dijerat Pasal 170 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan dan pasal 170 ayat (2) ke 1 KUHPidana dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 7 tahun.
(Penulis : Kontributor Kota Solo, Fristin Intan Sulistyowati | Editor : Khairina)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.