Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puskesmas Berbah Disebut Tak Tolong Korban Kecelakaan, Dinkes DIY: Dokter ke Mana Saat Itu

Kompas.com - 16/11/2022, 09:19 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

Hal ini pun telah dilaporkan ke pihak Ombudsman DIY.  Kepala Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta Budhi Masturi mengatakan, pihaknya sudah datang ke Puskesmas Berbah.

Baca juga: Puskesmas Berbah Sleman Diduga Tidak Tolong Korban Kecelakaan dan Tak Pinjami Ambulans, Ombudsman Turun Tangan

"Tadi kita ke sana sudah ditemui oleh kepala puskesmasnya sama tenaga medisnya perawatnya," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta Budhi Masturi saat dihubungi, Senin (14/11/2022).

Budhi Masturi menyampaikan, ia datang ke Puskesmas Berbah untuk mengumpulkan data dan meminta penjelasan. Dari penjelasan yang didapat, pihak Puskesmas Berbah membenarkan jika pada 13 November 2022 malam ada warga yang membawa korban kecelakaan.

Malam itu, dalam situasi tidak ada dokter jaga dan hanya ada satu perawat, bidan dan security. Malam itu, saat korban laka itu tiba di Puskesmas Berbah, di dalam ruangan gawat darurat ada beberapa pasien yang sedang ditanggani.

Dari penjelasan perawat yang menangani, korban kecelakaan berada di dalam mobil. Perawat tersebut kemudian melakukan observasi di dalam mobil dan menyimpulkan masih dalam kondisi bisa kemudian dibawa secara mandiri ke rumah sakit.

Baca juga: Kronologi ASN Wanita di Labuhanbatu Bakar Ibu Tiri hingga Tewas, Pelaku Sempat Jabat Kepala Puskesmas

Dari observasi diduga terlihat korban kecelakaan mengalami patah tulang sehingga harus di-rontgen. Sedangkan di  puskesmas tidak ada alat rontgen.

"Dia tidak mengambil tindakan medis juga tidak memberi rujukan. Untuk mengakses ambulans kan harus ada rujukan," jelasnya.

Puskesmas, lanjut Budhi Masturi, mengakui hal tersebut tidak sebagaimana prosedur di penanganan medis. Seharusnya, tidak cukup hanya diobservasi.

"Memang harusnya tidak cukup diobservasi. Tetapi harus ada tindakan triase yang memeriksa nadi dan macam-macam, itu tidak dilakukan dan ada asesmen formulirnya dan sebagainya untuk menyimpulkan sejauh mana tingkat kedaruratan si korban. Apakah harus dirawat di puskesmas, harus dirujuk atau bisa dirawat di rumah itu nggak dilakukan," tuturnya.

Menurut Budhi, Puskesmas Berbah mengakui ada prosedur yang tidak dijalankan. Di sisi lain, Ombudsman melihat tenaga medis kurang memahami terkait kewenangan yang dimilikinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Yogyakarta
Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Yogyakarta
Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Yogyakarta
Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com