KOMPAS.com - Kasus perundungan siswi tak berjilbab di SMAN 1 Sumberlawang Sragen, Jawa Tengah, mengundang keprihatinan sejumlah pihak.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah berencana menggelar pembinaan guru dan seluruh komponen.
Tak hanya itu, para guru tersebut diminta untuk menandatangani surat pernyataan sebagai bukti kesanggupan.
Baca juga: Soal Sulastri Anak Petani yang Sempat Dibatalkan Jadi Polwan, Kapolda Maluku Utara Minta Maaf
“Apabila terjadi pelanggaran maka siap dengan konsekuensi yang harus ditanggung, karena itu bagian dari intoleransi dan perundungan,” tegas Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Khasanah kepada Kompas.com.
Baca juga: Viral Perundungan Siswi Tak Berjilbab, Disdikbud Jateng Tegaskan Sekolah Negeri Bukan Sekolah Agama
Sementara itu, menanggapi kasus siswi SMAN 1 Sumberlawang di Sragen yang menjadi korban perundungan oleh guru matematika beberapa waktu lalu, Uswatuh menegaskan, sekolah negeri bukan sekolah agama.
"Jadi di sekolah negeri, muslim tidak memakai jilbab ya tidak masalah, prinsipnya guru mengajar termasuk dengan soft skill, tapi tanpa intervensi,” tegasnya.
“Ya kalau guru matematika yang mengajar matematika, beda dengan guru agama, guru PKn, dan seterusnya,” tambahnya, Senin (14/11/2022).
Seperti diberitakan sebelumnya, oknum guru di SMAN 1 Sumberlawang tersebut telah melalui proses BAP internal dengan Disdikbud Jateng.
Oknum guru tersebut juga telah mengakui kesalahannya dan berjanji melalui surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal itu kembali.
(Penulis : Kontributor Semarang, Titis Anis Fauziyah | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.