Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puskesmas Berbah Sleman Diduga Tidak Tolong Korban Kecelakaan dan Tak Pinjami Ambulans, Ombudsman Turun Tangan

Kompas.com - 14/11/2022, 21:15 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

Dari observasi diduga terlihat korban kecelakaan mengalami patah tulang sehingga harus di-rontgen. Sedangkan di  puskesmas tidak ada alat rontgen.

"Dia tidak mengambil tindakan medis juga tidak memberi rujukan. Untuk mengakses ambulans kan harus ada rujukan," jelasnya.

Puskesmas, lanjut Budhi Masturi, mengakui hal tersebut tidak sebagaimana prosedur di penanganan medis. Seharusnya, tidak cukup hanya diobservasi.

"Memang harusnya tidak cukup diobservasi, tetapi harus ada tindakan triase yang memeriksa nadi dan macam-macam, itu tidak dilakukan dan ada asesmen formulirnya dan sebagainya untuk menyimpulkan sejauh mana tingkat kedaruratan si korban apakah harus dirawat di puskesmas, harus dirujuk atau bisa dirawat di rumah itu nggak dilakukan," tuturnya.

Menurut Budhi, Puskesmas Berbah mengakui ada prosedur yang tidak dijalankan. Di sisi lain, Ombudsman melihat tenaga medis kurang memahami terkait kewenangan yang dimilikinya.

"Sebenarnya meskipun perawat dalam kondisi kedaruratan tidak ada dokter, itu bisa mengambil tindakan medis untuk pertama kali sampai dengan memberi rujukan ke rumah sakit, sehingga bisa diantar pakai ambulans. Nampaknya dia tidak cukup memahami punya kewenangan itu," ucapnya.

Budhi mengungkapkan memang soal edukasi tentang kewenangan yang dimiliki. Sehingga secara lisan, tim Ombudsman yang datang meminta Puskesmas Berbah mengumpulkan perawat untuk memberikan edukasi tentang kewenangan itu. Termasuk tindakan apa yang harus dilakukan ketika dalam kondisi kedaruratan.

"Secara tertulis akan kita rumuskan dalam waktu dekat dan akan Kita sampaikan kepada Dinas Kesehatan dan sebagainya. Dugaannya maladministrasinya tidak sesuai prosedur, tidak memberikan pelayanan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com