Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kasus Ambruknya Atap SD Muhammadiyah yang Tewaskan 1 Siswa, 2 Pemborong Jadi Tersangka

Kompas.com - 12/11/2022, 15:25 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Seorang siswa berinisial FA meninggal dunia dalam insiden runtuhnya atap SD Muhammadiyah Bogor, Playen, Gunungkidul, DI Yogyakarta pada Selasa (8/11/2022).

Kini, polisi telah menetapkan dua tersangka atas insiden ini.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro menjelaskan kasus ambruknya atap sekolah menyebabkan satu siswa meninggal dan belasan siswa terluka.

Setelah melakukan pemeriksaan, polisi telah menetapkan dua tersangka dari pihak pemborong yakni B dan K.

"Jadi hari ini kita ada progres untuk sementara kita tetapkan dua orang sebagai tersangka, inisial B dan K, dari pihak pemborong," ujar dia.

Baca juga: Insiden Atap SD Muhammadiyah Ambruk, Polisi Sebut Harusnya Pakai Kayu tapi Diganti Baja Ringan Mutu Rendah

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mendapatkan dua alat bukti yang cukup kuat.

"Dengan adanya pemeriksaan dari ahli, uji laboratorium itu yang salah satunya dasar yang kita jadikan tersangka kedua orang tadi," tambahnya.

Kedua tersangka akan segera dipanggil ke Polres Gunungkidul dan akan dilakukan penahanan. Ia menambahkan jika masih ada kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.

"Kedua tersangka akan dipanggil sebagai tersangka, dan mungkin nanti kalau ada potensi tersangka lainnya akan kita kabari," jelasnya.

Mahardian mengatakan jika kasus ini masih dalam pendalaman penyilidikan.

"Dua-duanya pemborong, makanya kita untuk saat ini sementara yang bertanggung jawab dan kita tetapkan tersangka B dan K. Akan tetapi nanti pendalaman penyelidikan dan bukti baru masih ada potensi yang lain jadi tersangka," ujarnya.

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Atap Ambruk SD Muhammadiyah di Gunungkidul

Dalam kasus ini ada beberapa barang bukti yang diamankan seperti baja ringan, genteng, hasil uji laboratorium, serta surat perjanjian pembangunan.

Kedua pelaku dapat disangkakan Pasal 360 dan 359 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Polisi hingga kini memeriksa 12 saksi, dan akan bertambah termasuk anak yang saat ini dalam pemulihan.

Sebelumnya diberitakan atap tiga ruangan di SD Muhammadiyah Bogor, Playen ambruk menimpa belasan siswa. Akibatnya 11 anak mengalami luka ringan, dan seorang anak meninggal dunia. Selasa (8/11/2022).

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Markus Yuwono | Editor : Robertus Belarminus, Khairina), Tribunnews.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Yogyakarta
Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Yogyakarta
Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com