Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan Youtuber yang Unggah Diduga Ujaran Kebencian kepada Pesantren Lirboyo Kediri

Kompas.com - 09/11/2022, 19:06 WIB
Markus Yuwono,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan seorang Youtuber AS (44), warga Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, karena diduga menyebarkan ujaran kebencian kepada Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.

Kini, polisi menyatakan tengah memeriksa kejiwaan si influencer YouTube tersebut.

"Pada hari Selasa tanggal 8 November 2022, Polres Bantul menerima laporan terkait kejadian ujaran kebencian di media sosial," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana dalam keterangan tertulis, Rabu (9/11/2022).

Baca juga: Faizal Assegaf Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Ujaran Kebencian kepada Gus Yahya

Jeffry menjelaskan, laporan dibuat oleh alumni Pondok Pesantren Lirboyo berawal dari adanya video ujaran kebencian pada Senin (7/11/2022) pukul 20.00 WIB.

Unggahan itu kemudian dilaporkan ke Polres Bantul karena diduga melanggar pasal 28 ayat 2 UU ITE, tentang menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.

Sehari setelahnya, Unit Reskrim Polsek Srandakan bersama Bhabinkamtibmas Desa Poncosari mencari dan menemukan pemilik akun YouTube Pagar Nusa dengan wajah sesuai dengan foto profil akun. Diketahui pemilik akun itu adalah AS, dan mengakui perbuatannya.

"Hasil penyidikan, terlapor mengakui telah membuat konten tersebut. Selanjutnya terlapor diamankan ke Polsek Srandakan, pasalnya yang bersangkutan sulit berkomunikasi," kata Jeffry.

Jeffry mengatakan, oleh pihak keluarga terlapor meminta untuk memeriksa kejiwaan, dan melaksanakan observasi kejiwaan terhadap AS di RSUP Dr Sarjito.

"Polres Bantul telah memeriksa 2 saksi dan masih menunggu hasil observasi kejiwaan," kata dia.

Baca juga: Imbas Ujaran Kebencian, Kanye West Dipecat Sejumlah Brand, Apa Saja?

Pelapor sekaligus alumni Ponpes Lirboyo Kediri, Abdul Bashir Ichwan mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah kepolisian segera mengamankan pelaku.

"Kami tetap tidak percaya terhadap anggapan bahwa pelaku mengidap gangguan jiwa. Sebab pelaku bisa membuat banyak video dengan narasi yang runtut dan urut dalam durasi yang panjang. Hal itu sama sekali tidak menunjukkan adanya gangguan jiwa," katanya dalam keterangan tertulis

Dia berharap AS segera diproses, karena sudah merugikan, dan menimbulkan kegaduhan.

"Kami ingin pelaku disangkakan dengan pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang fitnah dan pencemaran nama baik, serta pasal 28 ayat 2 UU ITE tentang ujaran kebencian," kata dia.

Dari pengamatan Kompas.com, di akun YouTube Pagar Nusa ada sekitar 44 video, dengan beberapa video pendek.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sederet Fakta Kebakaran Gudang Rongsok di Pasar Kliwon Solo...

Sederet Fakta Kebakaran Gudang Rongsok di Pasar Kliwon Solo...

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 4 Oktober 2023: Pagi hingga Sore Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 4 Oktober 2023: Pagi hingga Sore Cerah Berawan

Yogyakarta
Selokan Van Der Wijck, Buk Renteng yang Lebih Tua dari Selokan Mataram

Selokan Van Der Wijck, Buk Renteng yang Lebih Tua dari Selokan Mataram

Yogyakarta
Warga Bantul Diduga Tewas Keracunan Miras

Warga Bantul Diduga Tewas Keracunan Miras

Yogyakarta
Pendopo Keraton Solo dan Petilasan Brawijaya V Tidak Terkena Kebakaran Hutan Gunung Lawu

Pendopo Keraton Solo dan Petilasan Brawijaya V Tidak Terkena Kebakaran Hutan Gunung Lawu

Yogyakarta
Ditanya Soal Wacana Jokowi Jadi Ketum PDIP, Gibran: Pak Rudy yang Bisa Jawab

Ditanya Soal Wacana Jokowi Jadi Ketum PDIP, Gibran: Pak Rudy yang Bisa Jawab

Yogyakarta
Kunjungi Banyumas Bersama Anies, Cak Imin: Targetnya Kalahkan PDI-P di Jateng

Kunjungi Banyumas Bersama Anies, Cak Imin: Targetnya Kalahkan PDI-P di Jateng

Yogyakarta
Aniaya Lansia hingga Tewas, Tiga Pria Paruh Baya di Bantul Ditangkap

Aniaya Lansia hingga Tewas, Tiga Pria Paruh Baya di Bantul Ditangkap

Yogyakarta
Siaga Darurat Kekeringan Gunungkidul Diperpanjang hingga Akhir November

Siaga Darurat Kekeringan Gunungkidul Diperpanjang hingga Akhir November

Yogyakarta
Cuaca Panas, ISPA di DI Yogyakarta Meningkat daripada Tahun Lalu

Cuaca Panas, ISPA di DI Yogyakarta Meningkat daripada Tahun Lalu

Yogyakarta
Sepanjang Agustus 2023, Laman Pemkab Kulon Progo Diretas 129.000 Kali

Sepanjang Agustus 2023, Laman Pemkab Kulon Progo Diretas 129.000 Kali

Yogyakarta
Cerita Warga Patuk Gunungkidul Setiap Tahun Kekeringan Menunggu Sumur Bor Berfungsi, Langsung Diperbaiki Kementerian Pertahanan

Cerita Warga Patuk Gunungkidul Setiap Tahun Kekeringan Menunggu Sumur Bor Berfungsi, Langsung Diperbaiki Kementerian Pertahanan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 3 Oktober 2023: Pagi hingga Sore Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 3 Oktober 2023: Pagi hingga Sore Cerah Berawan

Yogyakarta
Terdampak Kekeringan, Warga di Wilayah Sleman Ini Tak Mau Dikirimi Bantuan Air Bersih

Terdampak Kekeringan, Warga di Wilayah Sleman Ini Tak Mau Dikirimi Bantuan Air Bersih

Yogyakarta
7 Fakta Selokan Mataram, Cagar Budaya Yogyakarta yang Akan Dilewati Tol Jogja-Bawen

7 Fakta Selokan Mataram, Cagar Budaya Yogyakarta yang Akan Dilewati Tol Jogja-Bawen

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com