Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengukuhan KGPAA Paku Alam VII Sebagai Pahlawan Nasional Melalui Proses Panjang

Kompas.com - 04/11/2022, 21:09 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam VIII ditetapkan sebagai pahlawan nasional.

Dinas Sosial (Dinsos) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai inisiator menyampaikan bahwa penetapan KGPAA Paku Alam VIII dilakukan dengan proses panjang.

Kepala Dinsos DIY Endang Patmintarsih menyampaikan bahwa proses pengajuan pahlawan nasional dilakukan sejak tahun 2012, dan diusulkan sebagai pahlawan nasional pada tahun 2018.

"Kami melakukan persiapan untuk pengajuan dulu, kami persiapkan data-data bersama dewan pakar, akademisi, dan dari Puro Pakualaman. Kami kumpulkan semua data dan bukti untuk pengusulan gelar pahlawan dari tahun 2012," kata Endang saat dihubungi, pada Jumat (4/11/2022).

Baca juga: KGPAA Paku Alam VIII jadi Pahlawan Nasional, Raja dari Yogyakarta yang Nyatakan Gabung ke Indonesia

Endang mengatakan, pada tahun 2018, Dinsos DIY mengusulkan ke Kemensos secara administrasi, lalu pada tahun 2018 diketahui ada dokumen yang kurang.

Pada tahun 2019 dokumen dilengkapi dan diusulkan kembali oleh Dinsos DIY.

"Pada tahun 2020, sebetulnya sudah siap, dan sudah siap di dewan penentu. Penganugerahan pahlawan nasional di Jakarta, jadi sudah lengkap semua," ujar dia.

Tetapi, pada tahun 2020, belum ditetapkan oleh Kemensos dan diusulkan kembali pada tahun 2021. Lalu, pada tahun 2022, gelar pahlawan nasional akhirnya diberikan.

Endang mengungkapkan latar belakang diusulkannya KGPAA Paku Alam VIII sebagai pahlawan nasional karena jasa Paku Aalam VIII kepada republik, KGPAA Paku Alam juga ikut berjuang pada masa kemerdekaan.

"Beliau berjasa bagaimana Republik Indonesia saat pindah ke Yogyakarta sebagai ibu kota. Puro Pakualam saat itu sebagai tempat kantor pemerintahan Republik Indonesia," papar dia.

Ia berharap dengan dinobatkannya KGPAA Paku Alam VIII sebagai pahlawan Nasional semakin mengukuhkan posisi DIY sebagai kota sejarah dan perjuangan.

Baca juga: Sultan dan Paku Alam Bakal Tes Kesehatan untuk Perpanjangan Masa Jabatan di Yogyakarta

Selain itu, jasa-jasa pahlawan juga terus dikenang dan dapat menumbuhkan nilai kepahlawanan, gotong royong, sosial dan lain sebagainya.

"DIY pernah sebagai Ibu Kota Negara, lalu banyak juga pahlawan nasional sudah ada 6 sekarang tambah Sri Paduka VIII menjadi 7," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com