YOGYAKARTA,KOMPAS.com-Kawasan Bukit Bintang, perbatasan Bantul-Gunungkidul, menjadi salah satu destinasi favorit warga untuk melihat kawasan kota Yogyakarta dan sekitarnya dari ketinggian.
Berada di jalan Yogyakarta-Wonosari kawasan ini semakin berkembang pesat beberapa tahun terakhir.
Warung makan, hingga hotel berdiri di kawasan ini. Namun, Pemkab Bantul mengklaim hingga kini belum ada bangunan di kawasan itu yang berizin.
Baca juga: Izin Belum Lengkap, Pembangunan Menara Telekomunikasi di Bantul Disegel
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, hingga kini pihaknya belum pernah memberikan rekomendasi bangunan berdiri di kawasan bukit bintang. Bahkan, pemkab belum memberikan izin munculnya bangunan di kawasan itu.
"Itu diperlukan kajian yang memadai kira-kira tebing itu aman tidak, rawan tidak terjadi longsor," kata Halim kepada wartawan Kamis (3/11/2022).
"Struktur bangunan di warung-warung di sana apakah sudah memadai dari sisi keamananya, konstruksinya itu juga selalu kita pertanyakan, karena itu bangunan berdiri dengan sendirinya tanpa izin," kata dia.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Supriyanto membenarkan jika bangunan di kawasan Bukit Bintang belum ada yang mengajukan izin.
Untuk wilayah Bantul, dari bawah sampai sekitar Watu Amben.
"Sampai hari ini belum menerima (permohonan) izin dari para pemanfaat ruang di sana (sekitar bukit bintang)," kata Supriyanto saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Jumat (4/11/2022).
Dijelaskannya, tata ruang di wilayah itu bukan wilayah perdagangan dan jasa, karena bukan kawasan R 3 atau kawasan rendah untuk pemukiman. Adapun untuk status tanah SHM, SG, dan tanah kas Desa Srimulyo.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.