YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Gunungkidul, DI Yogyakarta, memperjuangkan Upah minimum Kabupaten (UMK) 2023 sebesar Rp 2,1 juta perbulan. Adapun UMK saat ini sebesar Rp 1,9 juta perbulan.
"Kita akan memperjuangkan UMK Gunungkidul sebesar Rp 2,1 juta, " kata saat dihubungi wartawan melalui telepon Kamis (3/11/2022) petang.
"Meski alot, kenaikan sebesar 10 persen masih sangat realistis dan wajar," kata Budi.
Baca juga: Serikat Buruh Minta UMK Naik Jadi Rp 4 Juta, Ini Tanggapan Pemprov DIY
Dikatakannya ada pertemuan tripartit antara asosiasi pengusaha dengan serikat perkerja yang difasilitasi pemerintah, beberapa hari lalu. Namun demikian, belum ada kesepakatan terkait besaran upah.
"Saya juga tidak tanda tangan dalam berita acara pertemuan ini,” kata Budi.
Budi mengatakan kenaikan sebesar 10 persen cukup wajar. Hal ini karena kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu dibarengi dengan kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya.
Saat disinggung upah ideal sebesar RP 3,4 juta perbulan, dia mengaku hal itu tidak mungkin terjadi.
"Untuk bisa diketok sebesar Rp2,1 juta masih butuh perjuangan dan belum tentu bisa terealisasi," kata dia.
Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja Gunungkidul, Taufik Nur Hidayat mengakui pada pertemuan pertama tripartit antara asosiasi pengusaha dengan serikat perkerja yang difasilitasi pemerintah, belum ada kesepakatan.
Namun demikian, masih ada dua pertemuan lagi, dan diharapkan bisa memutuskan besaran UMK 2023.
Dijelaskannya, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No.36/2021 tentang Pengupahan, besaran upah yang ditentukan mengacu pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
Hingga kini BPS belum mengeluarkan resmi besaran inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
"Nanti setelah BPS mengeluarkan data resmi, akan ditindaklanjuti dari kementerian dengan membuat surat edaran yang menjadi acuan dalam penetapan upah," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.