Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Sekitar Separuh Karyawan Waroeng SS Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 03/11/2022, 14:38 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengungkapkan, sekitar separuh pegawai Waroeng SS (WSS) belum didaftarkan sebagai anggota.

Petugas Pengawas dan Pemeriksa BPJS Tenegakerjaan Jalu Amanda Karya mengatakan saat ini pegawai WSS yang sudah didaftarkan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan 1.790 orang.

"Jumlah karyawan terdaftar di kami 1.790 Mungkin ada sedikit perbedaan dari yang kemarin disampaikan bapak kepala. Karena ada penonaktifan ada pekerja yang sudah berhenti kerja sehingga jumlah sekarang 1.790," jelas dia saat ditemui di Kantor Disnakertrans Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (3/11/2022).

Baca juga: Disnakertrans DI Yogyakarta Pastikan Tak Ada Sanksi yang Diberikan kepada Manajemen Waroeng SS

Ia menambahkan jumlah total karyawan WSS yang berada di seluruh outlet WSS sebanyak 3.100, sehingga jumlah pekerja yang belum didaftarkan kurang lebih 1.300.

"Sekitar itu (1.300), seluruh Indonesia tadi sudah disampaikan akan didaftarkan," ucap dia.

Seeblumnya, kebijakan pemotongan gaji penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah dicabut oleh manajemen Waroeng Spesial Sambal (SS).

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan tidak ada sanksi yang diberikan.

Baca juga: Kebijakan Pemotongan Gaji bagi Karyawan Penerima BSU di Waroeng SS Resmi Dicabut Hari ini

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Disnakertrans DIY, Amin Subargus menjelaskan karena kebijakan belum sempat diberlakukan dan sudah dicabut maka pihaknya tidak memberikan sanksi kepada WSS.

"Karena sudah dicabut tentu belum ada pemotongan. Jadi,hari ini beliau akan memberikan gaji dengan penuh tidak ada pemotongan mari kita tunggu saja semoga kemudian tidak terjadi betul dan tidak ada yang dipotong. Otomatis kita juga tidak ada langkah yang selanjutnya," jelas Amin, Kamis (3/11/2022).

Menurut Amin, walaupun kebijakan pemotongan gaji bagi karyawan penerima BSU telah dicabut, Disnakertrans DIY telah melakukan pengawasan kepada manajemen WSS.

"Kita akan pantau terus termasuk norma-norma yang lain jadi kita tidak berhenti untuk ini, dan beliau sudah berkomitmen untuk memenuhi itu semua," ujar dia.

Amin menambahkan, norma-norma ketenagakerjaan yang akan diawasi dan dilakukan pembinaan sebagai contoh serikat pekerja dan bentuk perusahaan masih berbentuk warung.

"Jadi beberapa hal yang akan kita bina. Bagian dari itu memang warung SS bentuknya masih dalam bentuk perusahaan warung ya. Nanti tentu kita akan banyak hal pembinaan mulai dari kepatuhan dalam hal usahanya. Juga terkait norma-norma yang lain karena memang banyak hal yang harus diperbaiki larena ini manajemen besar dan ternyata memang banyak hal yang harus kita perbaiki. Tentu termasuk ada serikat pekerja," jelas dia.

Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Madya Kementerian Ketenagakerjaan Sri Astuti menambahkan saat kebijakan pemotongan gaji sudah dicabut maka tidak ada sanksi yang diberikan kepada manajemen.

Menurut dia, pemberian sanksi merupakan ultimum remidium yakni langkah terakhir jika sudah dilakukan upaya-upaya.

Sesuai yang tercantum pada Peraturan Menteri (Permen) nomor 33 yakni menyelesaikan masalah dengan upaya-upaya preventif terlebih dahulu.

"Jadi enggak perlu sampai ke arah sanksi pidana dikenakan, manakala dia sudah melakukan apa yang diminta oleh teman-teman pengawas melalui nota pemeriksaan. Tentunya ini kan sudah dilaksanakan inilah salah satu bentuk pembinaan yang harus dilakukan teman-teman pengawas," ujarnya.

Dia menambahkan, tugas dari pengawas selain mengawasi pekerja dan perusahaan juga melakukan pendampingan teknis kepada para pengusaha, karena tidak menutup kemungkinan di dalam penerapan norma di perusahaan ada faktor ketidaktahuan dari pengusaha.

"Itulah gunanya pengawas karena pengawas ini dia harus memastikan keberlangsungan pekerja dan perusahaan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com