YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, resmi menerapkan sistem satu arah setiap hari ke sejumlah ruas jalan di Kota Wonosari mulai Selasa (1/11/2022). Hal ini untuk mengurangi angka kecelakaan.
Kepala Dishub Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto menyampaikan, ada tiga ruas jalan yang sebelumnya dua arah menjadi satu arah. Di antaranya jalan sisi timur SD Negeri 1 Wonosari, jalan sisi timur Kantor BNI, dan Jalan Taman Parkir.
Baca juga: Ruas Jalan Utama Yogyakarta-Wonosari Longsor, Arus Lalu Lintas Terganggu
"Jalan Taman Parkir hanya diperbolehkan untuk arah selatan ke utara. Sedangkan dua ruas jalannya hanya diperkenankan dari arah utara ke selatan," kata Rakhmadian saat dihubungi wartawan melalui telepon Selasa.
DIkatakannya Jalan Brigjen Katamso depan pasar, yang sebelumnya satu arah yakni dari arah barat ke timur pukul 06.00 - 21.00 WIB, sekarang diberlakukan satu arah selama 24 jam.
Pihaknya sudah melakukan sosialisasi rekayasa arus lalu lintas sejak awal Oktober, dan uji coba dilakukan Senin (31/10/2022).
"Untuk mengantisipasi ketidaktahuan masyarakat kita sudah memasang plang pemberitahuan dan rambu. Nantinya jika sudah dua minggu atau sebulan, plang kita copot jadi hanya menggunakan rambu," kata dia.
Kepala Bidang Transportasi, Dishub Gunungkidul, Bayu Susilo Aji menambahkan, ruas jalan yang dibuat searah karena rawan kecelakaan.
"Kami sudah melakukan koordinasi lintas sektor terkait rekayasa ini," kata Bayu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.