Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Motor untuk Bayar Kuliah Ini Diampuni karena Tak Tega Lihat Korban

Kompas.com - 26/10/2022, 11:33 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta menghentikan tindak pidana satu tersangka pencuri sepeda motor melalui restorative justice.

Kapala Kejaksaan Negeri Yogyakarta Gatot Guno Sembodo mengatakan, berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta Nomor: Print- 2079/M.4.10/Eoh.2/10/2022 tanggal 11 Oktober 2022 untuk memfasilitasi proses perdamaian berdasarkan keadilan restoratif dalam perkara tindak pidana pencurian dengan tersangka AP.

"AP melanggar Pasal 362 KUHP, dengan hormat kami meminta persetujuan agar tindak pidana tersebut dihentikan berdasarkan keadilan restoratif," kata Gatot, melalui keterangan tertulis, pada Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Khawatir Anaknya Kena Gagal Ginjal Akut, Banyak Orangtua Datangi RS Sardjito Yogyakarta

Kasus pencurian sepeda motor ini terjadi pada tanggal 8 Agustus 2022 pada sebuah kos di Jalan Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo.

Tersangka melihat kunci sepeda motor di meja tak jauh dari sepeda motor.

AP nekat mencuri sepeda motor milik kawan satu kosnya karena terdesak kebutuhan untuk membayar kuliah, dan juga untuk membayar utang.

"Kemudian, tersangka berniat mengambil sepeda motor tersebut. Selanjutnya tersangka mengambil kunci sepeda motor dan menyembunyikannya," kata dia.

Lalu selang beberapa saat setelah melihat situasi sekitar tempat kos sepi, tersangka mengambil sepeda motor milik saksi korban tersebut dan disembunyikan di rumah temannya.

"Bahwa tersangka setelah mengambil sepeda motor tersebut merasa takut dan gelisah setiap bertemu dengan saksi korban di kos dan saksi korban selalu mengeluh atas sepeda motornya yang hilang," ujar Gatot.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Yogyakarta
Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Yogyakarta
PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

Yogyakarta
PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

Yogyakarta
Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com