KULON PROGO, KOMPAS.com – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) berencana menemui pimpinan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Rencana ini sebagai upaya lanjutan Ombudsman untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang Satpol PP dalam polemik pengadaan seragam sekolah di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Wates.
“Pekan ini diagendakan selama tiga hari untuk meminta keterangan lanjutan ke pihak terkait,” kata Jaka Susila, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan ORI DIY, Selasa (18/10/2022).
Baca juga: Disdikpora DI Yogyakarta Buat Pergub Bebaskan Siswa Kenakan Seragam Pakaian Adat
Rencana pertemuan berlangsung setelah Ombudsman bertemu pengurus Paguyuban Orangtua (POT) SMAN I Wates di Wates dan AP beserta beberapa orangtua murid. Diketahui sebelumnya, AP merupakan orangtua seorang siswa kelas X, yang mengaku diintimidasi di kantor Satpol PP setelah mempertanyakan pengadaan seragam sekolah.
“Konteks kejadian kan pengadaan di sekolah. Kita harus mendalami juga, prosesnya. Maka, kemudian kita harus bertemu dengan pihak terkait,” kata Jaka.
Jaka mengungkapkan, POT dan AP telah bersepakat mengakhiri polemik seragam. Hal ini didasari oleh kesamaan pemahaman bahwa paguyuban merupakan wadah untuk memperjuangkan hak dan kepentingan orangtua siswa.
Dengan berhentinya polemik, maka nantinya berimbas pada proses belajar mengajar yang lebih baik.
“Melihat kesepakatan hari ini iya (sepakat). Mereka sudah damai untuk menghentikan polemik yang terjadi selama ini,” kata Joko.
AP menyampaikan, dalam pertemuan terungkap perasaan bersama akan kejanggalan dalam hal pengadaan bahan seragam sekolah. Terutama dalam penentuan nominal harga hingga proses pengadaan. Dalam kasus ini, diduga ada keterlibatan sekolah yang tidak diketahui orangtua.
Dia menilai jika ada hal tak wajar dalam pengadaan seragam maka tetap harus dipertanggungjawabkan.
“Kalau harga tidak wajar ya dikembalikan. Ada hitung-hitungannya nanti,” kata AP.
Menurut AP, dalam proses memperjuangkan hak orangtua, sempat terlontar kata “penyidik” dari dirinya. Namun, menurutnya itu bukan upaya menekan, melainkan menunjukkan memang ada kejanggalan dalam proses pengadaan seragam sekolah.
“Tidak usah penyidik, orang sederhana saja bisa membuktikan kalau itu janggal,” kata AP.
Baca juga: Pro Kontra Baju Adat Jadi Seragam Sekolah, Orangtua: Merepotkan, Enggak Semua Orangtua Mampu Beli
Bagi AP, Satpol PP tidak bisa terlibat dalam polemik ini karena tidak memiliki hubungan dengan pengadaan seragam sekolah.
“Ini tentang seragam sekolah. Tidak ada hubungan dengan Perda,” kata AP.
Ketua POT SMAN 1 Wates , Suhartono mengatakan, orangtua mendukung penyelesaian masalah di tubuh paguyuban.
"Sepakat tidak saling memusuhi, sejak awal tidak ada (perselisihan). Sama-sama selaku orang tua siswa punya tanggung jawab yang sama, ada yang salah saling mengingatkan," kata Suhartono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.