KOMPAS.com - Tiga warga Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meninggal dunia diduga akibat miras oplosan.
Ketiga korban berinisial MI (23), DK (24), dan IR (49). Mereka meninggal dalam waktu yang berbeda.
Petaka terjadi saat persiapan hajatan di rumah DK, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Bantul, Kamis (13/10/2022). Waktu itu, MI, DK, dan IR bersama K (42) serta A (21) mengonsumsi miras oplosan.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Kepolisian Resor (Polres) Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan, awalnya DK dan IR meminum miras oplosan jenis AL. Lalu, K datang dan membeli lagi sebanyak satu botol ukuran 400 mililiter. Miras itu diminum oleh empat orang.
Baca juga: Diduga Mengonsumsi Miras Oplosan, Dua Warga Bantul Tewas
Beberapa saat kemudian datang MI membawa dua botol minuman jenis yang sama. Kelimanya lantas mengonsumsi miras tersebut.
"Kelimanya meminum hingga habis dan membubarkan diri untuk pulang ke rumah masing-masing," ujarnya, Senin (17/10/2022).
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jetis AKP Hatta Azharudin menuturkan, kelimanya meminum miras itu sekitar pukul 20.00 seusai memasang tenda.
"Minumnya hari Kamis tanggal 13 sekitar pukul 20.00, karena ada hajatan pernikahan, mereka pasang tenda. Selesai memasang tenda, lima orang minum miras oplosan," ucapnya, Senin, dikutip dari Tribun Jogja.
Tenda tersebut dipasang karena adik dari DK akan menikah pada Minggu (16/10/2022).
Baca juga: Korban Tewas karena Diduga Miras Oplosan di Bantul Bertambah Satu