Pihak keluarga segera membawanya ke rumah sakit. Lalu pada pukul 14.30 WIB MI dinyatakan meninggal dunia di RS Hermina Yogyakarta.
Sementara itu, DK juga mengeluh sakit di hari yang sama. DK pun segera dibawa ke RS Nur Hidayah. DK meninggal dunia pada Minggu, sekitar pukul 06.00 WIB.
Sementara itu, pada hari Minggu kemarin IR, K, dan A juga mengalami gejala yang mirip.
Mereka segera dibawa ke RSUD Panembahan Senopati. Untuk A mendapatkan perawatan jalan, IR dan K harus rawat inap.
Namun, IR akhirnya meninggal dunia pada Minggu (16/10).
Atas kejadian itu, polisi meminta warga untuk tidak mengonsumsi miras. Selain membahayakan kesehatan hingga kehilangan nyawa.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Bantul agar tidak mengonsumsi miras karena pastinya dapat berdampak buruk bagi kesehatan bahkan dapat kehilangan nyawa," kata dia.
Dalam kasus itu, polisi telah memeriksa penjual miras oplosan itu.
(Penulis : Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor : Reni Susanti )
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.