Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP DIY Temukan Tanah Kas Desa Digunakan untuk Perumahan di 6 Lokasi

Kompas.com - 14/10/2022, 23:52 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan pelanggaran pemanfaatan tanah kas desa yang digunakan untuk hunian di enam lokasi.

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menjabarkan ke enam titik tersebut tersebar di Kabupaten Sleman seperti di Sardonoharjo, Caturtunggal, Condongcatur, dan Candibinangun.

"Sebetulnya lebih (melanggar penggunaan tanah kas desa) yang baru terkumpul data-datanya enam. Tidak di Depok, semua di Sleman. Sardonoharjo tiga, Caturtunggal ada satu, Condongcatur satu, Candibinangun 1," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Pemerintah DIY Investigasi Penggunaan Tanah Kas Desa

Dia mengatakan tiga lokasi dikelola oleh satu pengembang. Sementara tiga lainnya dikelola oleh pengembang yang berbeda.

"Yang tiga sama (dengan di Depok), yang tiga lainnya beda," kata dia.

Atas temuan ini Pol PP DIY baru melakukan penyegelan pada satu lokasi. Sedangkan yang lain masih dalam proses peringatan.

"Akan ada peringatan lagi. Kemudian dilakukan penyegelan," kata dia.

Noviar menambahkan, bahwa pelanggaran pemanfaatan tanah kas desa kemungkinan ditemukan di kabupaten lainnya. Tetapi, saat ini Pol PP DIY masih mengumpulkan data-datanya.

"Data-data ada sudah masuk. Tapi terus terang kami ada melakukan dengan hati-hati karena kami mengumpulkan data-data dulu. Yang data-datanya kita kumpulkan dulu," ujar dia.

Lebih lanjut, somasi kedua kepada pengembang yang membangun hunian di tanah kas desa sudah ada jawaban. Dia mengatakan pengembang menjawab tidak ada pembangunan. Namun, saat dilakukan pengecekan masih ditemukan pembangunan oleh pihak developer.

"Ya tapi kan di dalam jawabannya tidak ada pembangunan di 11.000. Hasil pengecekan saya hari kemarin masih ada pembangunan. Jadi kan tidak mematuhi somasi kedua," ucapnya.

Pemerintah DIY pun akan mengirimkan somasi ketiga kepada pihak pengembang yang menghentikan pembangunan. Menurut Noviar somasi ketika bakal dikirim pada bulan ini.

Baca juga: Pemerintah DI Yogyakarta Perketat Izin Pemanfaatan Tanah Kas Desa, Ini Syaratnya...

"Ya somasi ketiga dulu. Hari ini sudah naik tim yang membuat surat somasi dari biro hukum. Kapan menyerahkan dari biro hukum. Oh iya bulan ini, somasi ketiga," pungkas dia.

Sebelumnya, Dirut PT. Destama Putri Sentosa Robinson mengklarifikasi bahwa telah terjadi kesalahpahaman antara pengembang dengan Pemerintah DIY. Pihaknya tidak pernah menjual belikan tanah kas desa.

Sedangkan masalah luasan lahan yang 11.000 meter persegi, pihaknya sudah mengajukan izin kepada pemerintah DIY.

"Ada kesalahpahaman kita sudah kirim surat ke gubernur sudah klarifikasi. Yang terpenting adalah saya tidak pernah jual tanah kas desa. Yang kedua yang 11.000 itu kita ajukan izin sejak 2019 dan mungkin karena covid agak telat administrasinya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jumlah Penumpang Arus Balik di Bandara YIA Melebihi Prediksi

Jumlah Penumpang Arus Balik di Bandara YIA Melebihi Prediksi

Yogyakarta
Tak Berlakukan WFH, Pj Wali Kota Yogyakarta Tunggu Laporan ASN Bolos

Tak Berlakukan WFH, Pj Wali Kota Yogyakarta Tunggu Laporan ASN Bolos

Yogyakarta
Petasan Balon Udara Tersangkut Kabel Listrik di Sleman, Belum Sempat Meledak dan Langsung Direndam Air

Petasan Balon Udara Tersangkut Kabel Listrik di Sleman, Belum Sempat Meledak dan Langsung Direndam Air

Yogyakarta
Hari Pertama Kerja, Bupati Gunungkidul Ajak ASN Olahraga dan Pantau ASN yang Bolos

Hari Pertama Kerja, Bupati Gunungkidul Ajak ASN Olahraga dan Pantau ASN yang Bolos

Yogyakarta
Sri Sultan Gelar 'Open House', Masyarakat Antre sejak Pagi

Sri Sultan Gelar "Open House", Masyarakat Antre sejak Pagi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 16 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 16 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Konsumsi Miras 2 Botol, Pria 47 Tahun Ditemukan Tewas di Hotel Gunungkidul

Konsumsi Miras 2 Botol, Pria 47 Tahun Ditemukan Tewas di Hotel Gunungkidul

Yogyakarta
Dishub Kota Yogyakarta Prediksi Jalanan Kembali Normal Minggu Depan

Dishub Kota Yogyakarta Prediksi Jalanan Kembali Normal Minggu Depan

Yogyakarta
Arus Balik di Terminal Jombor Sleman, Didominasi Penumpang Tujuan Jabodetabek

Arus Balik di Terminal Jombor Sleman, Didominasi Penumpang Tujuan Jabodetabek

Yogyakarta
Puncak Arus Balik, 17.000 Penumpang Diprediksi Mengakses Bandara YIA Hari ini

Puncak Arus Balik, 17.000 Penumpang Diprediksi Mengakses Bandara YIA Hari ini

Yogyakarta
Kemenhub Klaim Mudik Gratis Kurangi Angka Kecelakaan Lalu Lintas 20 Persen

Kemenhub Klaim Mudik Gratis Kurangi Angka Kecelakaan Lalu Lintas 20 Persen

Yogyakarta
Wisatawan Terseret 'Rip Current' di Pantai Gunungkidul, Diselamatkan Petugas

Wisatawan Terseret "Rip Current" di Pantai Gunungkidul, Diselamatkan Petugas

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Tak Berlakukan WFH Pasca-libur Lebaran

Pemkot Yogyakarta Tak Berlakukan WFH Pasca-libur Lebaran

Yogyakarta
Mayat Wanita Misterius di Sukoharjo, Kondisi Busuk dan Wajah Tertutup Plastik Hitam

Mayat Wanita Misterius di Sukoharjo, Kondisi Busuk dan Wajah Tertutup Plastik Hitam

Yogyakarta
Polisi Masih Mencari Identitas Jasad Pria yang Ditemukan di Sungai Opak Bantul

Polisi Masih Mencari Identitas Jasad Pria yang Ditemukan di Sungai Opak Bantul

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com