Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP DIY Temukan Tanah Kas Desa Digunakan untuk Perumahan di 6 Lokasi

Kompas.com - 14/10/2022, 23:52 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan pelanggaran pemanfaatan tanah kas desa yang digunakan untuk hunian di enam lokasi.

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menjabarkan ke enam titik tersebut tersebar di Kabupaten Sleman seperti di Sardonoharjo, Caturtunggal, Condongcatur, dan Candibinangun.

"Sebetulnya lebih (melanggar penggunaan tanah kas desa) yang baru terkumpul data-datanya enam. Tidak di Depok, semua di Sleman. Sardonoharjo tiga, Caturtunggal ada satu, Condongcatur satu, Candibinangun 1," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Pemerintah DIY Investigasi Penggunaan Tanah Kas Desa

Dia mengatakan tiga lokasi dikelola oleh satu pengembang. Sementara tiga lainnya dikelola oleh pengembang yang berbeda.

"Yang tiga sama (dengan di Depok), yang tiga lainnya beda," kata dia.

Atas temuan ini Pol PP DIY baru melakukan penyegelan pada satu lokasi. Sedangkan yang lain masih dalam proses peringatan.

"Akan ada peringatan lagi. Kemudian dilakukan penyegelan," kata dia.

Noviar menambahkan, bahwa pelanggaran pemanfaatan tanah kas desa kemungkinan ditemukan di kabupaten lainnya. Tetapi, saat ini Pol PP DIY masih mengumpulkan data-datanya.

"Data-data ada sudah masuk. Tapi terus terang kami ada melakukan dengan hati-hati karena kami mengumpulkan data-data dulu. Yang data-datanya kita kumpulkan dulu," ujar dia.

Lebih lanjut, somasi kedua kepada pengembang yang membangun hunian di tanah kas desa sudah ada jawaban. Dia mengatakan pengembang menjawab tidak ada pembangunan. Namun, saat dilakukan pengecekan masih ditemukan pembangunan oleh pihak developer.

"Ya tapi kan di dalam jawabannya tidak ada pembangunan di 11.000. Hasil pengecekan saya hari kemarin masih ada pembangunan. Jadi kan tidak mematuhi somasi kedua," ucapnya.

Pemerintah DIY pun akan mengirimkan somasi ketiga kepada pihak pengembang yang menghentikan pembangunan. Menurut Noviar somasi ketika bakal dikirim pada bulan ini.

Baca juga: Pemerintah DI Yogyakarta Perketat Izin Pemanfaatan Tanah Kas Desa, Ini Syaratnya...

"Ya somasi ketiga dulu. Hari ini sudah naik tim yang membuat surat somasi dari biro hukum. Kapan menyerahkan dari biro hukum. Oh iya bulan ini, somasi ketiga," pungkas dia.

Sebelumnya, Dirut PT. Destama Putri Sentosa Robinson mengklarifikasi bahwa telah terjadi kesalahpahaman antara pengembang dengan Pemerintah DIY. Pihaknya tidak pernah menjual belikan tanah kas desa.

Sedangkan masalah luasan lahan yang 11.000 meter persegi, pihaknya sudah mengajukan izin kepada pemerintah DIY.

"Ada kesalahpahaman kita sudah kirim surat ke gubernur sudah klarifikasi. Yang terpenting adalah saya tidak pernah jual tanah kas desa. Yang kedua yang 11.000 itu kita ajukan izin sejak 2019 dan mungkin karena covid agak telat administrasinya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Yogyakarta
Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Yogyakarta
Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Yogyakarta
Bus Berpenumpang Tujuan Pati Hangus Terbakar di Ring Road Barat Yogyakarta

Bus Berpenumpang Tujuan Pati Hangus Terbakar di Ring Road Barat Yogyakarta

Yogyakarta
Basarnas Sebut Jasad di Bantul merupakan Warga Kota Yogyakarta yang Hilang di Kali Code

Basarnas Sebut Jasad di Bantul merupakan Warga Kota Yogyakarta yang Hilang di Kali Code

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Lebat

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Petir

Yogyakarta
Kekurangan pegawai, Pemkab Sleman akan Buka Lowongan CPNS dan PPPK

Kekurangan pegawai, Pemkab Sleman akan Buka Lowongan CPNS dan PPPK

Yogyakarta
Telaga Jonge di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Telaga Jonge di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com