YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta sudah menyelesaikan verifikasi dan validasi calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sosial-P3A) Gunungkidul, Asti Wijayanti mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan verifikasi dan validasi calon penerima BLT BBM, dengan total ada 1.638 keluarga penerima manfaaat tahun ini.
Baca juga: BLT BBM 2022 Tahap 2 Cair November, Ini Cara Daftar Penerima secara Online
"Veirivikasi dan Validasi ini harapannya tidak menerima dobel bantuan," kata Asti saat dihubungi wartawan melalui telepon, Kamis (13/10/2022).
Hal ini dilakukan karena ada juga bantuan dari pusat, dan agar warga tidak dobel menerima bantuan.
Dijelaskannya, setiap keluarga penerima manfaat memperoleh bantuan tunai sebesar Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan, atau totalnya Rp 900.000.
Adapun anggaran yang disediakan Rp 1,4 miliar. Namun masih menunggu peraturan daerah tentang APBD Perubahan 2022.
"Anggaran kegiatan ini masuk dalam APBD Perubahan. Jadi, untuk pelaksanaannya masih menunggu diteribtkannya perda APBD Perubahan," kata dia.
Kepala Bagian Hukum, Sekretariat Daerah Gunungkidul, Miksan mengatakan, saat ini perda APBD Perubahan menunggu tahapan evaluasi dari Gubernur DIY.
"Sudah ada klarifikasi terkait dengan Raperda APBD Perubahan 2022 yang telah disepakati bersama dengan DPRD beberapa hari lalu," kata dia.
Baca juga: 7.569 Penerima BLT BBM di NTB Masih Bermasalah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.