KULON PROGO, KOMPAS.com – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah menyelidik dugaan penyalahgunaan wewenang di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulon Progo dalam polemik pengadaan seragam di SMA Negeri Wates, Kabupaten Kulon Progo.
Penyelidikan ini terkait laporan AP, orangtua siswa kelas X, yang mengaku diintimidasi di kantor Satpol PP setelah mempertanyakan pengadaan seragam sekolah.
Baca juga: LBH Yogyakarta Sebut Intimidasi Polemik Seragam Sudah Dimulai Sejak Pelibatan Satpol PP Kulon Progo
Ombudsman menggali informasi pada banyak pihak sebelum menurunkan rekomendasinya. Terutama informasi dari Satpol PP, pihak sekolah SMA 1 Wates, orangtua murid hingga Bupati Kulon Progo.
“Kami fokus pada dugaan penyalahgunaan wewenang di kantor Satpol PP,” kata Kepala ORI Perwakilan DIY, Budhi Masturi usai bertandang ke SMAN 1 Wates, Rabu (12/10/2022).
Penyelidikan pada dugaan penyalahgunaan wewenang itu lantaran peristiwa berlangsung di kantor Satpol PP. Pertemuan berlatar belakang pengadaan seragam sekolah.
Karenanya, ORI meminta keterangan dari pihak SMA 1 Wates, baik kepala sekolah maupun pelajar.
"Di situ kita mengetahui siapa yang berinisiatif. Agenda awalnya, siapa mengatakan apa. Semua masih pengumpulan data awal," kata Budi.
Budi mengatakan, proses pengumpulan informasi masih berlangsung. Perlu beberapa waktu untuk memperoleh hasil lengkap dan mencapai kesimpulan.
Bila ada temuan maladministrasi, akan diberikan laporan hasil pemeriksaan (LHP_ yang berisi pendapat, kesimpulan dan saran.
“Sebaliknya jika tidak ada maladministrasi, kita juga berikan LHP yang berisi kesimpulan ," kata Budi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.