YOGYAKARTA,KOMPAS.com- Operasi Zebra Progo 2022 berlangsung mulai Senin (3/10/2022) hingga 16 Oktober 2022, sampai hari ini sudah menjaring lebih dari 1000 pengendara di Gunungkidul, DI Yogyakarta.
Salah satu pengendara adalah mobil pelat merah yang ditutup mika hitam.
"Sampai hari ini sudah menerbitkan sebanyak 1140 surat tilang," kata Kasatlantas Polres Gunungkidul, A Purwanta saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon Rabu (12/10/2022).
Baca juga: Operasi Zebra di Nunukan 2022, Mobil Dinas yang Mati Pajak Terjaring Razia
Dijelaskannya, sasaran penindakan berkaitan dengan pelanggaran kasat mata. Penindakan meliputi pemakaian knalpot blombongan tidak memasang spion, tidak memakai helm, melawan arus.
Selain itu, juga penindakan pelanggaran bagi pengendara motor lebih dari dua orang hingga kendaraan muatan over dimension overload (Odol)
Ada 120 surat tilang yang dikeluarkan. Salah satunya mobil dinas pelat merah AB 26 D terjaring razia karena tidak sesuai standar.
Baca juga: Pelanggar Prokes yang Terjaring Operasi Zebra Candi di Pemalang Diberi Sembako
Pelat merah tersebut nomornya samar karena tertutup mika hitam.
"Tadi pas hunting berpapasan langsung dihentikan, karena pelatnya kok gelap dan langsung ditilang," kata Purwanta.
Hasil penelusuran merupakan kendaraan dinas milik Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul
"Jadi, itu tidak diganti ya (plat nomor). Warna aslinya tetap merah, tetapi memang tertutup mika," kata Kepala DPUPRKP Gunungkidul Irawan Jatmiko saat dihubungi wartawan melalui telepon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.