YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) angkat bicara terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Rektor UGM Profesor Ova Emilia mengatakan, ijazah strata 1 (S1) mantan wali kota Solo tersebut asli.
"Pertama, Bapak Ir Jokowi adalah alumni Prodi S1 di Fakultas Kehutanan UGM angkatan tahun 1980," ujar Ova dalam jumpa pers, Selasa (11/10/2022).
Ova melanjutkan, Jokowi dinyatakan lulus dari UGM pada 1985, sesuai dengan ketentuan dan bukti kelulusan sesuai yang kampus miliki.
Karena itu, berdasarkan data dan informasi yang dimiliki UGM, Ova menegaskan keaslian ijazah sarjana orang nomor satu RI itu.
"Kami meyakini mengenai keaslian ijzah sarjana S1 Ir joko Widodo. dan yang bersangkutan benar2 lulusan fakultas kehutan UGM," jelas Ova.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi digugat oleh seorang warga bernama Bambang Tri Mulyono pada Senin (3/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait ijazah palsu.
Gugatan tersebut terdaftar dalam perkara nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum (PMH).
Selain Jokowi, pihak tergugat lain dalam perkara ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Dalam petitum kedua, penggungat meminta agar Jokowi dinyatakan telah melakukan berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah sekolah dasar SD, SMP, dan SMA atas nama Joko Widodo.
Sementara, dalam petitum ketiga, penggugat meminta agar Jokowi dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) karena menyerahkan dokumen ijazah yang berisi keterangan tidak Benar dan/atau memberikan dokumen palsu, sebagai kelengkapan syarat pencalonannya untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 Ayat (1) huruf r Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018, untuk digunakan dalam proses Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.
Baca juga: UGM: Jokowi Lulus S1 Fakultas Kehutanan Tahun 1985
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.