Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Rapor Jokowi Semasa SMA, Bagaimana Nilainya?

Kompas.com - 10/10/2022, 19:08 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Heboh, Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat seorang warga bernama Bambang Tri Mulyono pada Senin (3/10/2022) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Jokowi dilaporkan atas dugaan penggunaan ijazah palsu saat mengikuti pemilihan presiden (Pilpres) tahun 2019.

Diketahui, Presiden Jokowi merupakan lulusan SD Negeri 112 Tirtoyoso di Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah. Ia kemudian melanjutkan pendidikan ke SMP Negeri 1 Surakarta dan kemudian SMA Negeri 6 Surakarta.

Bagaimana nilai rapor Jokowi sewaktu SMA?

Baca juga: Jokowi Digugat soal Ijazah Palsu, Eks Kepala SMAN 6 Solo Beri Tanggapan

Dikutip dari Tribunnews, semasa SMA, Jokowi masuk jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

Agung Wijayanto, yang saat diwawancara masih menjabat sebagai Kepala SMAN 6 Surakarta, tak berkenan membeberkan nilai-nilai Jokowi selama bersekolah di SMAN 6 Solo. Hanya saja, Agung mengatakan bahwa nilai rapor Jokowi bagus.

"Nilainya (Jokowi) bagus, SMAN 6 Solo patut berbangga," ujarnya pada 4 April 2016.

Sementara itu, bagi guru SMA Jokowi, Satriani, menuturkan bahwa Jokowi mendapat nilai bagus pada pelajaran Kimia.

"Pak Jokowi adalah anak IPA dan nilai kimianya bagus," ucapnya pada 1 April 2016.

Adapun di mata Satriani dan Daryatmo, guru lainnya, Jokowi memiliki sejumlah sifat yang baik semasa bersekolah, antara lain rendah hati, menghormati guru, dan tidak pernah bolos sekolah.

Baca juga: Jokowi Digugat soal Ijazah Palsu, Gibran: Sak Iki Daftar Wali Kota, Gubernur, Presiden Terus Nganggo Opo? Nganggo Godong Pisang?

Ijazah palsu

Presiden Joko Widodo saat membuka The 8th G20 Parliamentary Speakers’ Summit (P20) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/10/2022).dok.Sekretariat Presiden Presiden Joko Widodo saat membuka The 8th G20 Parliamentary Speakers’ Summit (P20) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/10/2022).

Terkait isu ijazah Jokowi, Kepala SMAN 6 Surakarta periode 2015-2020 Agung Wijayanto mengaku tidak ingin menanggapi berlebihan mengenai isu tersebut.

"Kalau yang begini-begini saya tidak mau berpendapat. Biar masyarakat sendiri yang menilai," ungkapnya kepada Kompas.com, Senin (10/10/2022).

Agung menjelaskan, dirinya sudah sering mengonfirmasi soal ijazah Jokowi, sehingga bila ada yang masih meragukan soal ijazah Jokowi, dia meminta orang tersebut mengecek ke SMAN 6 Surakarta.

"Saya pikir dari saya lebih dari cukuplah bagi yang berpikir. Iya yang masih meragukan bisa mengecek ke SMAN 6 Solo karena dokumennya ada di SMAN 6 Surakarta," tuturnya.

Baca juga: Jokowi Digugat soal Ijazah Palsu, Istana: Kalau Tak Disertai Bukti, Gugatan Mengada-ada

 

Gugatan ijazah palsu

Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers di Istana Negara, Senin (10/10/2022).Kompas.com/ Dian Erika Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers di Istana Negara, Senin (10/10/2022).

Gugatan tersebut sudah terdaftar dalam perkara nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum (PMH).

Tak hanya Jokowi, terdapat pihak tergugat lainnya dalam perkara ini, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakarta Pusat, petitum pertama dari gugatan ialah meminta hakim mengabulkan seluruh gugatan.

Baca juga: 4 Tempat Jokowi Mengenyam Pendidikan

Pada petitum kedua, penggungat meminta agar Jokowi dinyatakan telah melakukan berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah sekolah dasar SD, SMP, dan SMA atas nama Joko Widodo.

Adapun dalam petitum ketiga, penggugat meminta agar Jokowi dinyatakan melakukan PMH karena menyerahkan dokumen ijazah yang berisi keterangan tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu, sebagai kelengkapan syarat pencalonannya untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 Ayat (1) huruf r Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2018, untuk digunakan dalam proses Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Khairina)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengejutkan, Inilah Nilai-nilai di Rapornya Jokowi Semasa SMA

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

7 Peristiwa Sejarah di Yogyakarta, Ada Geger Sepoy dan Peristiwa G30S

7 Peristiwa Sejarah di Yogyakarta, Ada Geger Sepoy dan Peristiwa G30S

Yogyakarta
Enam Hari Pendaftaran Seleksi PPPK Dibuka, Pelamar di Gunungkidul Masih Minim

Enam Hari Pendaftaran Seleksi PPPK Dibuka, Pelamar di Gunungkidul Masih Minim

Yogyakarta
Cerita Sentot Terima Ganti Rugi Rp 10 M dari Proyek 'Underpass' Palang Joglo Solo

Cerita Sentot Terima Ganti Rugi Rp 10 M dari Proyek "Underpass" Palang Joglo Solo

Yogyakarta
Cerita Warga Cari Air di Pinggir Sungai Ngrawu Gunungkidul, Butuh 2 Minggu Selesaikan 1 Sumur

Cerita Warga Cari Air di Pinggir Sungai Ngrawu Gunungkidul, Butuh 2 Minggu Selesaikan 1 Sumur

Yogyakarta
Ketagihan Gim 'Online', Pelaku Curi Isi Kotak Amal Rumah Makan Tetangga

Ketagihan Gim "Online", Pelaku Curi Isi Kotak Amal Rumah Makan Tetangga

Yogyakarta
Stadion Maguwoharjo Sleman Bakal Direnovasi

Stadion Maguwoharjo Sleman Bakal Direnovasi

Yogyakarta
Sederet Fakta Kasus Siswa Bacok Guru di Sekolah, Pelaku Sempat Ucapkan Salam

Sederet Fakta Kasus Siswa Bacok Guru di Sekolah, Pelaku Sempat Ucapkan Salam

Yogyakarta
Sempat Kabur, Siswa Pembacok Guru di Demak Ditangkap di Rumah Kosong

Sempat Kabur, Siswa Pembacok Guru di Demak Ditangkap di Rumah Kosong

Yogyakarta
Terdakwa Kasus Mafia Tanah Dituntut 8 Tahun Penjara, Ini Kata Sultan Hamengku Buwono X

Terdakwa Kasus Mafia Tanah Dituntut 8 Tahun Penjara, Ini Kata Sultan Hamengku Buwono X

Yogyakarta
TikTok Shop Dilarang Pemerintah, Pengguna Kecewa dan Khawatirkan Barang Pesanan

TikTok Shop Dilarang Pemerintah, Pengguna Kecewa dan Khawatirkan Barang Pesanan

Yogyakarta
2 Pengendara Motor Berbenturan di Jalan Bantul, 1 Tewas, 2 Luka Berat

2 Pengendara Motor Berbenturan di Jalan Bantul, 1 Tewas, 2 Luka Berat

Yogyakarta
Pengacara Gadungan Ditangkap, Terbitkan Akta Cerai Palsu, Terungkap Saat Dicek di Pengadilan Agama

Pengacara Gadungan Ditangkap, Terbitkan Akta Cerai Palsu, Terungkap Saat Dicek di Pengadilan Agama

Yogyakarta
Kekeringan di Bukit Menoreh, Warga Bikin Kolam dari Terpal Tampung Bantuan Air Bersih

Kekeringan di Bukit Menoreh, Warga Bikin Kolam dari Terpal Tampung Bantuan Air Bersih

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 26 September 2023: Siang Hingga Sore Cerah

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 26 September 2023: Siang Hingga Sore Cerah

Yogyakarta
Petugas Cari Wanita yang Diduga Alami Depresi dan Lempari Pengendara Pakai Batu di Semarang

Petugas Cari Wanita yang Diduga Alami Depresi dan Lempari Pengendara Pakai Batu di Semarang

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com