KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengaku hanya petugas partai dan selalu menjalankan tugas dan perintah pimpinan partai.
Hal itu diungkapkan Rudy, sapaan akrabnya, usai mengetahui adanya pengusulan dirinya sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Namun demikian, Rudy mengaku tidak bisa gegabah mengiyakan pengusungan ini. Alasannya, keputusan itu merupakan wewenang dari Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Baca juga: Diusulkan Jadi Bakal Caleg DPR RI, FX Rudy Maju di Dapil Puan Maharani
"Kan takutnya nanti diusulkan di DPR RI tok, tidak direstui oleh DPP, ibaratnya. Berarti tidak dapat ke mana-mana," jelas Rudy.
"Saya petugas partai. Mau ditempatkan partai di mana saja saya siap. Disuruh jaga Solo ya berangkat," lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, daerah pemilihan (Dapil) Rudy akan diusungkan untuk maju dia wilayah Solo, atau Dapil V.
Dapil V sendiri memiliki 8 kursi yang diperebutkan pada 2019 lalu. Saat itu Puan Maharani memenangkan suara di Dapil V.
"Iya nama beliau (Rudy) masuk," Ketua PAC Pasar Kliwon, Ekya Sih Hananto.
Sementara itu, Ketua PAC PDIP Banjarsari, Kota Solo, Joko Santoso, mengatakan, nama Rudy muncul saat Musyawarah Anak Cabang Khusus (Musancabsus) PDI-P Kota Solo.
Pengusungan ini tertuang dalam Bakal Daftar Calon Sementara (BDCS) di Kota Solo yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.