Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala Sekolah dan Mantan Bendahara SMK Swasta di Sleman Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 07/10/2022, 12:36 WIB
Wijaya Kusuma,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Mantan kepala sekolah dan mantan bendahara SMK Swasta di Sleman, DI Yogyakarta, ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Total kerugian negara dalam kasus korupsi ini sebesar Rp 299.960.000.

Waka Polresta Sleman Kompol Andhyka Donny Hendrawan mengatakan, perkara penyelahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ini terjadi dalam salah satu SMK swasta di Kabupaten Sleman.

"Penyalahgunaan dana BOS periode 2016-2019 di Sekolah Menengah Kejuruan di wilayah Sleman. Kerugian negara dari audit BPKP sebesar Rp 299.960.000," ujar Andhyka dalam jumpa pers, Jumat (7/10/2022).

Baca juga: Diduga Korupsi Rp 653 Juta Dana Bos, Kepala Sekolah di Manggarai Barat Ditahan

Andhyka menyampaikan, dalam kasus ini ada dua orang yang ditangkap. Keduanya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada dua tersangka yang kami amankan, dan ditahan di rutan Polresta Sleman. Inisial RD (43) warga Turi pekerjaan guru, dan NT (61) warga Tempal," ungkapnya.

Kanit IV Tipikor Polresta Sleman, Iptu Apfryyadi Prarama menjelaskan awalnya mendapatkan aduan dari masyarakat pada Januari 2020.

"Kemudian kami laksanakan penyelidikan. Jadi penyelidikan kami satu tahun lebih, kami sebetulnya tidak ada kesulitan, kami harus meminta bantuan dari rekan-rekan BPKP dan mereka menghitung itu membutuhkan waktu karena kan terkait kerugian negara," ucapnya.

Apryyadi menuturkan, tersangka RD saat itu adalah mantan kepala sekolah. Sedangkan tersangka NT saat itu merupakan mantan bendahara BOS di sekolah.

Modus yang dilakukan, lanjut Apryyadi, kepala sekolah atau tersangka RD bersama NT selaku bendahara BOS datang ke bank. Keduanya kemudian mengambil dana BOS untuk sekolah mereka.

Baca juga: Kejari Kota Bogor Serahkan Rp 900 Juta Lebih Uang Kasus Korupsi Dana BOS Ke Pemprov Jabar

Dana yang diambil tidak semuanya digunakan untuk keperluan SMK. Keduanya hanya menyetorkan sebagian uang ke bendahara sekolah. Aksi keduanya tersebut sudah berlangsung dari 2016 sampai 2019.

"Dana tersebut disisihkan terlebih dahulu, lalu sisanya disetorkan ke bendahara sekolah. Dan nominal yang disetorkan ke bendahara itu masih potong lagi, untuk kepentingan pribadi dan dibagi ke tim BOS," tuturnya.

Dana BOS yang harusnya diterima oleh sekolah lanjut Apryyadi sekitar Rp 700 juta dari 2016-2019. Kemudian yang dikorupsi sebesar Rp 299.960.000.

"Persis angkanya (yang dibagikan ke tim) Dia (tersangka) lupa karena dari 2016-2019 itu kan mereka per semester penarikan dana BOS itu, mereka tidak bisa memastikan persisnya," urainya.

Baca juga: Kasus Korupsi Dana BOS oleh Direktur PDAU Dilimpahkan ke PN Tipikor Semarang

Apryyadi mengungkapkan masih melakukan pengembangan. Sehingga tidak menutup kemungkinan dalam perkembanganya ada penambahan tersangka lainya.

"Kami masih dalam tahap pengembangan, tidak menutup kemungkinan nanti berdasarkan alat bukti, akan ada tersangka lain," tegasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus korupsi dana BOS ini yakni 35 dokumen, sejumlah uang Rp 16.250.000 yang disita dari enam orang guru serta dari tersangka NT sebagai bentuk pengembalian uang dana BOS.

"Saudari NT ini sudah mengembalikan kerugian negara sejumlah Rp 6.850.000. Perlu kita sama-sama pahami, Pasal 4 Undang-undang Tipikor terkait pengembalian kerugian negara itu tidak menghapuskan pidananya," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Yogyakarta
Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Yogyakarta
Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Yogyakarta
Bus Berpenumpang Tujuan Pati Hangus Terbakar di Ring Road Barat Yogyakarta

Bus Berpenumpang Tujuan Pati Hangus Terbakar di Ring Road Barat Yogyakarta

Yogyakarta
Basarnas Sebut Jasad di Bantul merupakan Warga Kota Yogyakarta yang Hilang di Kali Code

Basarnas Sebut Jasad di Bantul merupakan Warga Kota Yogyakarta yang Hilang di Kali Code

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Lebat

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Petir

Yogyakarta
Kekurangan pegawai, Pemkab Sleman akan Buka Lowongan CPNS dan PPPK

Kekurangan pegawai, Pemkab Sleman akan Buka Lowongan CPNS dan PPPK

Yogyakarta
Telaga Jonge di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Telaga Jonge di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com