Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Kejahatan Jalanan yang Tewaskan Siswa SMA di Yogyakarta Berlanjut

Kompas.com - 06/10/2022, 22:26 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan kasus kejahatan jalanan yang menewaskan siswa SMA Daffa Adzin Albazith (17) pada (3/4/2022) lalu masih bergulir.

Kali ini agenda sidang yakni pemeriksaan saksi ahli.

Wakil Ketua Komnas HAM Munafrizal Manan dihadirkan dalam kasus ini.

Baca juga: Selasa Wagen di Yogyakarta Kembali Digelar, Pemuda Diajak Ikut Daripada Terlibat Kejahatan Jalanan

 

Komnas HAM menyoroti apa yang disampaikan oleh pengadu yakni dugaan penyiksaan dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota polsek.

"Jadi Komnas HAM fokusnya aspek dugaan tindakan kekerasan dan penyiksaan itu dalam perspektif hak asasi manusia," ujarnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Kamis (6/10/2022).

Ia mengatakan, pengadu melalui keluarga yakni orangtua serta kuasa hukum menyampaikan kepada Komnas HAM mengenai adanya dugaan tindak kekerasan dan penyiksaan. Dalam perspektif HAM perlakuan itu merupakan hal yang serius.

"Orang tidak boleh disiksa, mengalami kekerasan. Dalam kondisi normal aja tidak boleh, termasuk dalam kondisi proses penyidikan pro justicia itu tidak boleh. Karena hak asasi manusia itu melarang keras orang disiksa. Jadi fokus Komnas HAM di situ," ujar dia.

Baca juga: Cegah Anak-anak Terlibat Kejahatan Jalanan, Kepala BKKBN Sebut Perlu Pendidikan Karakter Mataraman

Munafrizal menambahkan, Komnas HAM telah mendengarkan informasi dari pihak keluarga dan juga termasuk mempelajari dokumen serta lampiran bukti.

Lalu, pihaknya melakukan telaah termasuk menyampaikan surat ke Kadiv Propam Polda DIY untuk menyampaikan klarifikasi.

"Ini kami akan menyampaikan pemberian pendapat ini itu dalam konteks menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan ke Komnas HAM itu. Ini bagian dari itu," ucap dia.

Disinggung soal bentuk tindakan kekerasan yang dimaksud ia mengaku saat ini pihaknya dalam kondisi keterbatasan atas peristiwa tersebut, Komnas HAM baru mendapatkan sebatas apa yang disampaikan oleh pengadu

"Nanti pendalaman soal itu kan memang aparat penegak hukum yang lebih berwenang," ucapnya.

Tidak janya Komnas HAM, Kepala Pusat Studi Forensik Digital UII Yudi Prayudi juga dihadirkan dalam sidang kali ini.

Dalam sidang ini, Yudi melakukan analisis file yang dalam proses persidangan itu menjadi salah satu berkas yang diajukan oleh JPU.

"Saya diminta untuk melakukan analisis lanjutan. Dari satu sisi memang file ini bukan dari primary source, bukan dari sumber utama. Ini adalah file yang didapat dari proses copy. Ini kalau di dalam masalah digital forensik ini termasuk sumber utamanya tidak kita temukan. Jadi kita tidak mengenali dari sumber utama," jelas dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ganjar Pindah ke Sleman, Sering Lari Pagi dan Bersepeda

Ganjar Pindah ke Sleman, Sering Lari Pagi dan Bersepeda

Yogyakarta
Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Yogyakarta
30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com