YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Julian Duwi Prasetya menilai bentuk intimidasi yang dialami oleh AP orangtua siswa yang memprotes pengadaan seragam sekolah di SMAN 1 Wates sudah dimulai sejak Pol PP dilibatkan dalam polemik ini.
"Indikator intimidasi menurut kami adalah sejak dilibatkannya Satpol PP di dalam mediasi itu sudah bentuk dari intimidasi," ujar Julian, Kamis (6/10/2022).
Ia juga menilai bahwa bantahan yang disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo adalah tak berdasar. Pasalnya, polemik ini bukanlah kewenangan Satpol PP Kulon progo.
Julian mengatakan kewenangan Satpol PP bukanlah melakukan mediasi tetapi untuk menegakkan aturan dari perda-perda
"Keterlibatannnya sejak awal itu merupakan intimidasi bagi kami. Jadi menurut kami sejak awal walaupun dibantah dari Pj Bupati menurut saya itu tidak berdasar," kata dia.
Saat disinggung terkait status Satpol PP yang juga orangtua murid menurut Julian harus dibedakan.
"Nah harus dibedakan, antara dia sebagai Satpol PP atau dia sebagai wali murid. Nah itu indikator yang berbeda. Sambo sebagai polisi dengan dia sebagai pribadi tentu beda," katanya.
Dia juga masih mempercayai AP yang menjadi korban dalam polemik seragam sekolah di SMAN 1 Wates. Hal ini karena yang menyampaikan intimidasi adalah korban langsung.
"Jadi kami masih percaya dengan pernyataan korban, dan korban mau mempertanggungjawabkan hal tersebut dengan mengajukan laporan ke institusi kepolisian," ujar dia.
Dengan kondisi ini menurut Julian penyangkalan yang dilakukan oleh kepala sekolah dan Kasatpol PP juga harus dipertanggungjawabkan di kepolisian.
"Saya kira itu forum yang paling tepat (pembuktian di kepolisian)," kata dia.
LBH Yogyakarta juga masih berupaya untuk melaporkan hal ini ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena intimidasi tersebut didapatkan setelah AP melayangkan kritik terhadap pengadaan seragam.
"Saya kira untuk melakukan perlindungan itu ya salah satu lembaga yang paling tepat ya LPSK," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo telah melakukan mediasi antara orangtua murid SMAN 1 Wates yang juga berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kulon Progo. Mediasi dilakukan buntut polemik pengadaan seragam di SMAN 1 Wates.
"Satu persatu sudah tapi gak satu ruangan. Selanjutnya kalau sudah ada satu titik, begitu caranya," kata PJ Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana, Rabu (5/10/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.