YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengindikasikan adanya pelanggaran hak asasi dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Indikasi pelanggaran itu terlihat dari banyaknya korban meninggal dunia.
"Dari sekian banyak korban itu sudah jelas itu. Orang kan tidak boleh dibiarkan mati, kalau misalnya sekian banyak menjadi korban begitu kan ada perlu dipastikan apa ada kesengajaan atau pembiaran," ujar Wakil Ketua Komnas HAM, Munafrizal Manan saat ditemui di Yogyakarta, Kamis (6/10/2022).
Selain itu, Komnas HAM juga menyoroti penggunaan gas air mata saat melakukan pengamanan di dalam stadion. Sebagai informasi, gas air mata tidak diperbolehkan digunakan untuk pengnedalian massa oleh FIFA.
Baca juga: Jokowi Dinilai Kurang Bijaksana karena Tak Soroti Penggunaan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan
"Dengan jumlah korban meninggal sebanyak itu, dalam kondisi yang katakanlah itu bisa disebut panik ya. Chaos-lah suasananya kan, chaos dalam arti bukan bentrokan tapi suasana kepanikan itu ya itu kan kemudian berakibat banyak korban itu. Termasuk juga penggunaan gas air mata itu, perlu untuk digali dalam. Ya yang menembak gas air mata siapa?" Kata dia.
Lanjut Munafrizal, pihaknya telah mendapatkam informasi terkait dengan pintu yang terkunci saat penembakan gas air mata untuk mengurai massa di Stadion Kanjuruhan. Namun, menurut dia hal itu perlu ditelaah lagi lebih dalam.
"Tentu saja itu termasuk juga informasi yang sudah sampai ke Komnas Ham juga ya apalagi sudah menjadi pemberitaan luas. Tapi nanti masih terus untuk ditelaah. Nanti sampai pada kesimpulan yang pas," katanya.
Komnas HAM telah mengirimkan tim ke Malang untuk mengumpulkan fakta dan data juga menemui pihak-pihak terkait ubtuk memastikan apa yang sesungguhnya terjadi.
Dalam mengumpulkan fakta ini, mereka tidak mematok waktu, agar data dan fakta dapat terkumpul dengan utuh dan valid.
"Kita enggak mematok waktu secara pasti kapan ya karena kan ini berkaitan dengan pengungkapan fakta yang harus akurat dan harus dikroscek," ujarnya.
Sebelumnya, Komnas HAM melaporkan fakta awal yang ditemukan di lapangan dari Tragedi Kanjuruhan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.