Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenalan lewat Medsos, Pemuda Asal Grobogan Bawa Kabur Motor Mahasiswi

Kompas.com - 04/10/2022, 22:28 WIB
Markus Yuwono,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Polisi menangkap DRW alias R (24) seorang pemuda asal Grobogan, Jawa Tengah karena melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor milik WO (21). 

Korban merupakan mahasiswi asal Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi media sosial, dan sempat berwisata.

Kapolsek Kretek, Kompol Yoshephine Iswantari menyampaikan, keduanya ini berkenalan melalui aplikasi media sosial litmacth pada 5 September 2022. Kepada korban, pelaku mengaku bernama Andrian.

Baca juga: Anggota DPRD Bantul Lakukan Penipuan Penerimaan CPNS, Pasang Tarif Rp 250 Juta, Mantan Guru Jadi Korban

Setelah akrab keduanya bertukar nomor telepon dan semakin intens berkomunikasi. Lalu  sepakat bertemu di Terminal Giwangan, Kota Yogyakarta pada 17 September 2022 lalu. Keduanya berjalan-jalan, dan DRW diantar kembali ke terminal.

Pelaku kembali mengajak korban untuk bertemu di Terminal Giwangan dan berwisata ke Pantai Parangtritis, pada 18 September 2022.

Sesampainya di Terminal Baru Pantai Parangtritis, pelaku mengaku ingin mandi di laut dan tidak membawa celana pendek.  Pelaku meminjam sepeda motor milik korban untuk membeli celana pendek.

Setelah pergi dan ditunggu beberapa saat, pelaku tidak kembali. Korban mencoba menghubungi tapi tidak merespon.

"Sadar telah menjadi korban penipuan akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kretek pada Senin (19/9/2022)," kata Yoshepine dalam keterangan saat dihubungi wartawan melalui telepon Selasa (4/10/2022).

Polisi yang mendapatkan laporan langsung bergerak. Diketahui pelaku atau terlapor berada di daerah Grobogan, Jawa Tengah. Namun, diduga sudah tahu diburu polisi ke Grobogan, pelaku melarikan diri ke Bogor, Jawa Barat.

Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di wilayah Indramayu, Jawa Barat pada 22 September 2022.

"Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Beat warna hitam milik korban, satu buah baju, sepasang sepatu dan satu buah charger gawai milik pelaku," kata dia.

Yosephine mengatakan, DRW sudah dijadikan tersangka. Penyidik akan mengancam tersangka dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman penjara maksimal empat tahun, dan sudah ditahan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Yogyakarta
Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Yogyakarta
PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

Yogyakarta
PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

Yogyakarta
Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com