YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Jogja Police Watch (JPW) mendesak Kapolda DI Yogyakarta, Irjen Pol Asep Suhendar mencopot Kapolsek Srandakan Kompol, Sudarsono buntut dari komentar anggotanya berinisial TH di akun Twitter @polseksrandakan.
TH belakangan diketahui mantan admin @polseksrandakan dan polisi aktif di Polsek Srandakan, Polres Bantul, yang mengomentari insiden kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang Jawa Timur dengan kata-kata yang tidak pantas, tidak empati, tidak terpuji, dan merupakan perbuatan tercela.
"Merupakan kewenangan Kapolda DIY yang mencopot Kapolsek Srandakan Polres Bantul," kata Kabid Humas Jogja Police Watch, Baharuddin Kamba melalui keterangan tertulis, Selasa (4/10/2022).
Baca juga: Cuitan Polsek Srandakan soal Tragedi Stadion Kanjuruhan Viral, Begini Tanggapan Polisi
Menurut dia, selain mencopot Kapolsek Srandakan, Polres Bantul juga perlu diperiksa secara kode etik Polri, khususnya terkait dugaan kelalaian dalam pengawasan terhadap anak buahnya, dalam hal ini TH yang ikut berkomentar dengan kata-kata tidak pantas memakai akun Twitter @polseksrandakan, di antaranya "Modyar" kemudian "salut pak tentara, musnahkan".
Ia menambahkan, TH ditahan di tempat khusus selama 21 hari dan akan menjalani sidang kode etik profesi Polri.
Kamba mengutip ultimatum Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan menggunakan peribahasa "ikan busuk dari kepalanya", yang artinya organisasi yang gagal disebabkan oleh pemimpinnya.
Dia mencontohkan seperti Kapolsek dicopot karena kelakuan anak buahnya, yakni Kapolsek Tambusai Utara, AKP Raja Napitupulu dalam kasus pelaporan ibu muda yang diperkosa empat pria. Saat itu dua anggota Polsek Tambusai Utara memarahi korban yang melaporkan kasus pemerkosaan ke polisi.
"Kemudian ada kasus yang sempat menjadi perhatian publik, yakni seorang pedagang kaki menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan oleh sejumlah orang. Akibatnya Kapolsek Percut Sie Tuan AKP Janpiter Napitupulu dicopot sebagi Kapolsek. Percut Sie Tuan, Sumatera Utara," katanya.
Ia berharap seluruh anggota Polri semakin bijak dan berhati-hati dalam bersosial media, ditambah lagi saat ini sedang dalam suasana duka atas peristiwa kelam di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
"Apalagi saat ini masih dalam suasana duka yang mendalam atas peristiwa kelam di Stadion Kanjuruhan Malan Jawa Timur, yang mengakibatkan 125 orang meninggal dunia," pungkas dia.
Sebelumnya, Polres Bantul, DI Yogyakarta, mengakui anggotanya menulis di akun Twitter Polsek Srandakan, @polseksrandakan, terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
"Kelalaian anggota, tapi bukan admin. Dia dulu pernah mengoperasikannya (akunTwitter @polseksrandakan)," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana saat dihubungi melalui telepon, Senin (3/10/2022) malam.
Dia mengatakan, anggota tersebut nantinya akan menerima sanksi.
Baca juga: Cuit Kerusuhan Malang Gunakan Akun Twitter Polsek Srandakan, Oknum Polisi Ini Mengaku Tak Sadar
Saat ditanya mengenai inisial anggota tersebut, Jeffry belum menjawab. "Sampai saat ini masih pemeriksaan, tentunya ada sanksi," kata Jeffry.
Jeffry mengatakan, Polres Bantul turut berdukacita atas kejadian di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Sebelumnya, polisi membenarkan terkait cuitan dari akun Twitter @polseksrandakan yang menanggapi kejadian di Malang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.