Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Praktik Jual Seragam Sekolah hingga Untung Rp 10 Miliar, Sultan Tegaskan Begini

Kompas.com - 29/09/2022, 08:27 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan, sekolah tidak boleh memungut biaya seragam.

Sinuhun menekankannya merespons temuan Ombudsman Republik Indonesia (ORI), yang menyebut ada sekolah yang menjual seragam hingga memeroleh keuntungan Rp 10 miliar.

"Prinsip tidak boleh untuk seragam (pungutan)," kata Sultan, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Praktik Jual Seragam di Sekolah hingga Raup Untung Rp 10 Miliar, Begini Usul Komisi D DPRD DI Yogyakarta

Sultan menegaskan bahwa sekolah boleh menderima bantuan dari sekolah, tetapi dengan catatan tidak boleh dengan cara paksaan.

"Kalau sukarela mestinya ya boleh. Nek terus ngarani (mematok) enggak bisa, sukarela kemungkinan bisa," kata Sultan.

Sultan Hamengku Buwono X menjelaskan, pungutan tidak boleh dilakukan sekolah karena sudah ada aturan menteri yang melarangnya.

"Bantuan itu sekarang dipaksa atau tidak hanya tinggal itu saja kalau dipaksa enggak boleh. Kalau keikhlasan orangtua masalah lain, boleh sepanjang dalam aturan," ujar Sultan.

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan praktik jual beli seragam sekolah, dan dalam temuan tersebut disinyalir sekolah mendapatkan keuntungan hingga Rp 10 milliar.

Terkait itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya menjelaskan bahwa temuan tersebut masih berupa asumsi. Menurut dia masih banyak siswa yang belum menggunakan seragam sekolah sekarang ini.

Baca juga: Ombudsman Perkirakan Keuntungan Penjualan Seragam di Sekolah Capai Rp 10 Miliar, Disdikpora DIY: Baru Asumsi

"Pertama itu saya lihat baru dari asumsi bukan temuan di lapangan sampai saat ini kami cek di lapangan banyak siswa yang belum menggunakan seragam," kata Didik saat dihubungi, Selasa (27/9/2022).

Lanjut dia, jika ditemukan dalam satu sekolah yang melakukan pengadaan seragam dan selisihnya dikalikan seluruh siswa yang ada di DIY, maka jumlah yang didapat bakal sangat besar.

"Kalau ditemukan satu sekolah dan dikalikan jumlah siswa di seluruh DIY ya jadi banyak, padahal banyak siswa sekolah yang belum menggunakan seragam sekolah," ujar dia.

Disdikpora DIY telah melakukan survei di beberapa SMA dan SMK di DIY, dan mendapatkan temuan ada sekolah yang siswanya masih menggunakan seragam SMP.

Baca juga: Ombudsman Masih Temukan Sekolah Jual Seragam di DIY, Harga Lebih Mahal dari di Pasaran

"Kemarin ke SMK Pundong itu mereka belum seragam masih pakai baju biru putih,"kata dia.

Lanjut Didik, sekolah saat ini belum berani melakukan pengadaan seragam karena pengadaan seragam diserahkan seluruhnya ke orangtua masing-masing, sesuai dengan Undang-undang nomor 45 tahun 2014.

"Kami prihatin juga banyak siswa belum seragam kemudian di sekolah masih kayak anak SMP, masih ada di beberapa sekolah karena sekolah tidak berani menjual seragam," jelas Didik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Yogyakarta
Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Yogyakarta
Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Saat Pantai Parangtritis Jadi Pantai Paling Berbahaya di Yogyakarta...

Yogyakarta
Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Soal Kasus Ferienjob, Menkopolhukam Segera Bentuk Tim Khusus

Yogyakarta
Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Kasus DBD Capai Ratusan, Stok Abate di Gunungkidul Habis

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com