Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Rasulan, Tradisi Pasca Panen di Gunung Kidul

Kompas.com - 28/09/2022, 23:09 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Rasulan adalah tradisi pasca panen di Gunung Kidul, Yogyakarta.

Rasulan berarti bersih desa (selamatan rasul/metri desa) berkaitan dengan upacara massal.

Tradisi rasulan merupakan ungkapan rasa syukur terhadap hasil panen yang melimpah yang diperoleh selama tahun, tradisi ini juga untuk memohon keselamatan dan menolak bahaya.

Tradisi rasulan diadakan setahun sekali setelah panen, yang dilakukan di hampir seluruh desa di daerah Gunung Kidul.

Waktu Pelaksanaan Rasulan

Waktu pelaksanaan rasulan tidak selalu sama antara satu wilayah dengan wilayah lain.

Karena, penyelenggaran tradisi ini dilakukan berdasarkan atas kesepakatan warga desa setelah mendapatkan rekomendasi waktu pelaksanaan dari tetua adata setempat.

Biasanya, tradisi ini dilaksanakan pada bulan Juni atau Juli yang dilangsungkan dalam beberapa hari.

Baca juga: Tradisi Rasulan di Gunungkidul, Bertahan meski Sepi karena Pandemi

Prosesi Rasulan

Kegiatan rasulana diawali dengan kegiatan kerja bakti dengan membersihkan lingkungan dusun, seperti gotong royong memperbaiki jalan, membuat atau mengecat pagar pekarangan, dan membersihkan makam.

Tradisi dimeriahkan juga dengan kegiatan olah raga dan pentas seni budaya.

Kegiatan seni budaya yang disuguhkan berupa jatilan, doger, wayang kulit, dan reog Ponorogo.

Puncak acara rasulan dilakukan dengan kirab atau karnaval berupa arak-arakan mengelilingi desa.

Pada saat kirab membawa tumpeng dan sajian berupa hasil panen, seperti pisang, jagung, sayur-mayur, pagi, dan hasil panen lainnya.

Baca juga: Makna Gunungan dalam Tradisi Grebeg Keraton Yogyakarta dan Solo

Setelah kirab selesai, warga desa berdoa bersama di balai dusun untuk memohon ketentraman dan keselamatan seluruh warga desa.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan perebutan tumpeng yang telah ditunggu-tunggu masyarakat dan para wisatawan yang menyaksikan tradisi ini.

Tradisi ini sebagai wujud untuk memupuk semangat kekeluargaan dan gotong royong antara masyarakat desa sehingga keharmonisan dan kekompakan terjaga.

Sumber:

kids.grid.id dan budaya.jogjaprov.go.id

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Yogyakarta
Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Yogyakarta
Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Yogyakarta
Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Yogyakarta
9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

Yogyakarta
Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Yogyakarta
Pilkada Yogyakarta, Pj Wali Kota Singgih Raharjo Ambil Formulir Penjaringan Bakal Calon Partai Golkar

Pilkada Yogyakarta, Pj Wali Kota Singgih Raharjo Ambil Formulir Penjaringan Bakal Calon Partai Golkar

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com