Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Minta Kepala Daerah di Yogyakarta Gebuk Mafia Tanah

Kompas.com - 28/09/2022, 21:28 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto meminta kepala daerah untuk menggebuk mafia tanah.

Hadi menjelaskan mafia tanah terdiri dari 5 oknum. Yakni, Oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN), oknum pengacara, oknum notaris, oknum kecamatan, dan oknum kepala desa.

"Saya sampaikan mafia tanah itu ada 5 oknum. Oknum BPN, oknum pengacara, oknum notaris, oknum kecamatan, karena pak camat ini adalah sebagai PPAT sementara, dan kepala desa. Kalau kelimanya tidak kolaborasi, hanya satu saja kepala desa, sudah tidak akan ada mafia tanah," jelas Hadi, di Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kompleks Kepatihan, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Kejati Banten Dalami Kasus Mafia Tanah di Kantor Pertanahan Lebak, Ada Transaksi Mencurigakan Rp 15 Miliar

Hadi membeberkan untuk mencegah mafia tanah, satu di antara caranya adalah dengan mendafatarkan tanah melakui program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Di DIY, menurut Hadi sudah mencapai 90 persen dalam progran PTSL. Ketika tanah sudah terdaftar secara jelas melalui PTSL, kepemilikan tanah sudah jelas.

"Ketika mafia tanah akan bermain, itu terlihat itu miliknya pak A, Pak B, tidak mungkin bisa diambil. Kedua adalah, investor akan ramai datang ke Jogja karena kepastian hukum untuk melaksanakan investasi itu sudah tenang, tidak mungkin akan digugat," kata dia.

Terdaftarnya tanah 90 persen ini menurut Hadi DIY sudah bebas dari mafia tanah. Ia meminta kepada pemerintah setempat dan ATR BPN untuk segera menyelesaikan 10 persen kekurangannya, khususnya di Kabupaten Gunungkidul.

"Kalau selesai, ada mafia tanah masuk tangkap, ada mafia tanah masuk gebuk, karena bukan tanah mereka," katanya.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menambahkan, di DI Yogyakarta mafia tanah relatif kecil karena tanah sudah terdaftar sebesar 90 persen.

Baca juga: Soal Mafia Tanah, Hadi Tjahjanto: Kita Sudah Tahu di Mana Tempatnya

"Di sini relatif sangat kecil kalau sudah 90 persen sudah terdata, kan enggak mungkin, terjadi transaksi jual beli ya kan. Akhirnya yang dimainke Tanah Keraton," katanya.

Sultan juga menyampaikan sebagai entitas keistimewaan yang berpondasi pada aspek budaya Pemerintah DIY berupaya mendukung penguatan pemanfaatan tanah berdasarkan prasyarat kearifan lokal.

"Filosofi 'hamemayu hayuning bawana', mendukung terwujudnya pemanfaatan tanah secara harmonis, mendukung konsep pelestarian lingkungan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar dia.

Sultan menambahkan di Yogyakarta menjunjung ajaran luhur "sangkan paraning dumadi", menyiratkan pemahaman bahwa pemanfaatan tanah harus memenuhi aspek spiritual-transenden.

"Adapun filosofi 'manunggaling kawula lan Gusti', mengajarkan kita untuk mendukung terwujudnya pemanfaatan tanah yang humanis berbasis pada prinsip prinsip 'manunggaling pamong lan wargo'," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com