Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

26 Kesenian di DIY Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Kompas.com - 27/09/2022, 23:29 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 26 kesenian di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) oleh Kemendisbudristek RI. Saat ini total kesenian yang telah diakui sebagai WBTB di DIY sebanyak 134.

Direktur Pembinaan dan Lembaga Kebudayaan Irjen Kemendikbudristek Yudi Wahyudin mengatakan pencatatan kesenian sebagai warisan budaya tak benda sudah berjalan selama 9 tahun.

Dari 9 tahun berjalan kegiatan ini total sudah ada 11.156 kesenian yang tercatat. Namun, baru 1.528 yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda.

Baca juga: 35 Corak Batik Solo Belum Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO, Ini Alasannya

"Tentunya kita tidak mengejar kuantitas tapi mengejar kualitas karena itu bagian dari pertanggungjawaban semua pihak dalam memutuskan, menetapkan warisan budaya tak benda yang levelnya nasional," katanya di Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (27/9/2022).

Yudi menjelaskan penetapan warisan budaya tak benda merupakan salah satu implementasi dari amanah UU Nomor 5/2017 tentang Pemajuan kebudayaan. Dalam pelestarian tersebut lingkupnya mulai dari perlindungan, pengembangan, pemanfaatan sampai ke pembinaan SDM.

"Kegiatan penetapan ini diawali dari hulu sampai hilir, mulai pendataan penelitiaan pengkajian verifikasi sampai dicek ke lapangan dan lain-lain. Dari beberapa objek memang sebagian pelakunya sudah wafat tetapi kita eksplorasi sampai didapatkan data yang valid dan sah untuk diajukan ke tim ahli warisan budaya tak benda," paparnya.

Lanjut dia, tujuan dari penetapan warisan budaya tak benda ini tidak hanya sebagai bentuk kehadiran pemerintah untuk melindungi warisan budaya tak benda saja, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk tujuan pendidikan hingga ekonomi.

"Data-data yang valid bisa mendukung dunia pendidikan misalnya dengan muatan lokal, atau penguatan pendidikan karakter bisa juga dijadikan data atau sumber penelitian. Bisa juga dijadikan inspirasi pengembangan ekonomi kreatif," paparnya.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan bahwa dalam proses penentuan warisan budaya tak benda, pemerintah DIY mengalami kesulitan karena minimnya dokumen pendukung. Misalnya saja asal usul kesenian, hingga dokumentasi foto yang sulit didapatkan.

Melihat kondisi tersebut Ngarsa Dalem meminta kepada pemerintah kabupaten dan kota di DIY agar tertib dalam melakukan administrasi.

"Kalau saya lebih cenderung kita akan kesulitan disitu (pengumpulan dokumen). Ya lebih baik dengan kebijakan pemerintah itu ya kita yang menertibkan diri dalam sistem manajemen pengorganisasian pemerintah daerah, baik di provinsi kabupaten kota ya untuk bisa lebih tertib dari awal," ujar dia.

Baca juga: Gamelan Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda dari UNESCO

Sultan menambahkan produk budaya memang mudah jika hanya dilihat saja. Namun, akan sulit untuk menjelaskan asal usulnya dan mencari foto pendukungnya.

Diharapkan dengan tertib melakukan inventarisasi kesenian akan mempermudah langkah pemerintah saat mendaftarkan sebagai warisan budaya tak benda.

"Makanya kita coba dinas ini juga mewawancara seniman-seniman yang ada ya. Kalau yang sudah tidak ada kira cari lingkungannya yang memungkinkan bisa ada catatan-catatan," katanya.

Ia meminta kepada Dinas Kebudayaan DIY agar mencatat seluruh seniman-seniman beserta produk-produknya. Sehingga tidak hanya seniman yang sudah mendapatkan penghargaan saja.

Halaman:


Terkini Lainnya

Shalawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Shalawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com