Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Sumbangan Sekolah di DIY Ditargetkan Selesai Pertengahan Oktober

Kompas.com - 26/09/2022, 22:30 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menargetkan penyelesaian Peraturan Gubernur (Pergub) soal pendanaan pendidikan selesai pada pertengahan Oktober 2022.

"Hari ini dibahas di biro hukum. Artinya sedang difinalisasi. Nanti setelah itu diajukan lewat Pak sekda. Mudah-mudahan bisa segera diimplementasikan setelah ditandatangani," kata Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya saat dihubungi wartawan, Senin (26/9/2022).

Ia menambahkan jika tidak ada halangan, pergub soal pendanaan pendidikan ini dapat disosialisasikan kepada sekolah dan masyarakat pada pertengahan Oktober.

"Ini paling tidak pertengahan Oktober sudah tidak ada perubahan lagi dan sudah bisa disosialisasikan," imbuh dia.

Baca juga: Pemprov DIY Susun Aturan Terkait Sumbangan Pembiayaan Pendidikan

Didik menerangkan bahwa pergub ini nantinya mengatur soal partisipasi masyarakat dalam pembiayaan pendidikan terutama mengatur soal sumbanhan masyarakat. Pergub ini khususnya akan mengatur di jenjang pendidikan menengah di DIY.

"Biaya pendidikan menengah itu kan ada BOS dan itu sifatnya belum mencukupi makannya ada APBD kita jumlah. Kita punya hasil penelitian, biaya pendidikan persiswa tiap tahun perjurusan kan ada. Tiap tahun kita hitung nah di situ nanti ada peran serta masyarakat," papar Didik.

Dia menambahkan bahwa peran serta masyarakat yang dimaksud adalah sumbangan yang diberikan oleh orangtua siswa kepada pihak sekolah. Adanya pergub pendanaan pendidikan nanti akan diatur batas atas sumbangan orangtua siswa.

"Masing-masing sekolah ya. Kan sifatnya tergantung dari kegiatan di sekolah masing-masing. Tentunya berbeda kan kegiatan masing-masing sekolah tidak sama persis. Dan kebutuhan dana untuk biaya operasional akan berbeda nanti kita buat atasan tertingginya," jelas dia.

Ia memastikan batasan yang akan ditentukan tiap sekolah tidak akan memberatkan orangtua siswa. Dia mengatakan adanya batas atas ini bertujuan agar satuan pendidikan lebih teratur dalam menerima sumbangan.

"Nanti di dalam pergub itu kita juga siapkan petunjuk teknis pelaksanakaan pergub tersebut," ucap Didik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 11 Desember 2023: Sore hingga Malam Hujan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 11 Desember 2023: Sore hingga Malam Hujan

Yogyakarta
Sejarah Gereja Katolik Santo Antonius Kotabaru

Sejarah Gereja Katolik Santo Antonius Kotabaru

Yogyakarta
Dikira Suara Kucing, Ternyata Bayi yang Dibuang Sedang Menangis

Dikira Suara Kucing, Ternyata Bayi yang Dibuang Sedang Menangis

Yogyakarta
Dikira Hilang di Goa Terawang, Sopir Rombongan Kampanye Ditemukan di Alun-alun Blora

Dikira Hilang di Goa Terawang, Sopir Rombongan Kampanye Ditemukan di Alun-alun Blora

Yogyakarta
Petaka di Jalur Cinomati Bantul, 1 Orang Tewas akibat Minibus Masuk Jurang

Petaka di Jalur Cinomati Bantul, 1 Orang Tewas akibat Minibus Masuk Jurang

Yogyakarta
Kronologi Kecelakaan Maut di Bantul, Minibus Berisi 17 Orang Masuk Jurang, 1 Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut di Bantul, Minibus Berisi 17 Orang Masuk Jurang, 1 Tewas

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 10 Desember 2023: Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 10 Desember 2023: Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Kecelakaan di Jalan Baron Gunungkidul, Ayah dan Anak Meninggal

Kecelakaan di Jalan Baron Gunungkidul, Ayah dan Anak Meninggal

Yogyakarta
Minibus Terperosok di Jalur Cinomati Bantul, Korban Meninggal Berasal dari Malang

Minibus Terperosok di Jalur Cinomati Bantul, Korban Meninggal Berasal dari Malang

Yogyakarta
2 Kerangka Manusia yang Ditemukan di Wonogiri Ternyata Korban Pembunuhan

2 Kerangka Manusia yang Ditemukan di Wonogiri Ternyata Korban Pembunuhan

Yogyakarta
Minibus Terperosok ke Jurang di Jalur Cinomati Bantul, 1 Korban Meninggal Dunia

Minibus Terperosok ke Jurang di Jalur Cinomati Bantul, 1 Korban Meninggal Dunia

Yogyakarta
Dilaporkan ke Bareskrim, Butet Kertaradjasa Siapkan Kuasa Hukum

Dilaporkan ke Bareskrim, Butet Kertaradjasa Siapkan Kuasa Hukum

Yogyakarta
Sopir yang Hilang di Goa Terawang Blora Saat Antarkan Peserta Kampanye Ditemukan

Sopir yang Hilang di Goa Terawang Blora Saat Antarkan Peserta Kampanye Ditemukan

Yogyakarta
10  Desa di Magelang Terdampak Semburan Awan Panas Gunung Merapi

10 Desa di Magelang Terdampak Semburan Awan Panas Gunung Merapi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 9 Desember 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 9 Desember 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com