Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beton Bawah Jembatan Glagah Ambrol, Kendaraan Dialihkan ke Jalan Nasional

Kompas.com - 26/09/2022, 12:51 WIB
Dani Julius Zebua,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com -Pengalihan arus lalu lintas berlangsung di jalur lintas Selatan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Semua kendaraan roda empat dan selebihnya dilarang melintasi  jembatan yang berada di atas Sungai Serang ini.

Kendaraan itu dialihkan ke jalan nasional Jalan Wates – Purworejo.

“Kami sudah koordinasi dengan Satker PJR untuk pengalihan lalu lintas. Semua kendaraan diarahkan ke jalan nasional,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kulon Progo, Sukirno via telepon, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Sungai Ciawi Meluap, Jembatan di Dusun Bangbayang Garut Putus Lagi, 1.300 Warga Terisolasi

Pengalihan arus lalu lintas dilakukan setelah adanya temuan kerusakan di sisi barat jembatan Glagah. Beton di bawah jembatan ambrol. Besi beton bahkan sampai terlihat. Selain itu, lantai jembatan juga mengalami penurunan sedikitnya 5 Cm.

Sukirno mengungkapkan, kondisi jembatan itu dinilai membahayakan jembatan dan pengguna jalan.

“Karenanya kami, polisi lalu lintas dan warga mengamankan jembatan untuk tidak dilintasi. Roda empat tidak boleh lewat, roda dua saja yang masih boleh,” kata Sukirno.

Jembatan Glagah, begitu sebutan warga, dibangun pada 1998 dengan panjang sekitar 50 meter. Jembatan itu berada di Jalan Daendels atau jalur alternatif orang yang ingin lewat Selatan.

Jalur ini jalur alternatif kendaraan besar, logistik, hingga truk angkut material seperti galian C dan pasir.

Kasat Lantas Polres Kulon Progo, IPTU Johan Rinto Damar Jati mengungkapkan, polisi masih berkoordinasi dengan Dishub untuk memasang rambu. Sementara ini, polisi meletakkan water barrier dan sejumlahihimbauan di beberapa titik agar pengendara melintasi jalan Wates-Purworejo.

Pengendara yang datang dari Timur dan hendak melewati jalan Daendels akan menemui imbauan itu sejak di Tugu Simpang Brosot, Galur. Begitu pula yang dari Barat akan menemui imbauan di Simpang Tiga Satuan Radar Congot.

“Dari Barat terlanjur lurus, maka sebelum jembatan akan kita arahkan ke simpang tiga Demen. Dari Timur telanjur lurus, sebelum jembatan Glagah ada simpang tiga Karangwuni, belok kanan ke Sogan,” kata IPTU Johan.

Kebijakan ini berawal dari keluhan pengendara adanya penurunan aspal, terutama kendaraan besar. Pengendara selalu merasakan getaran kendaraan makin keras saat lewat di sisi Barat jembatan.

Pengendara kendaraan besar merasa jalan mengalami penurunan lebih dalam di banding hari-hari sebelumnya. Keluhan itu diperkuat temuan warga yang sedang memancing di bawah jembatan. Warga melihat keanehan pada retakan di bawah jembatan.

Baca juga: Jembatan 30 Meter di Bogor Ambles, BPBD Sebut karena Longsor

Beton bagian bawah sudah ambrol memanjang. Tulang besi beton sampai terlihat. Pemancing itu melaporkan hal ini ke Satlinmas Rescue Istimewa (SRI) Wilayah V Kulon Progo, Minggu (25/9/2022) sore.

Anggota Satlinmas mendatangi lokasi dan memastikan kebenaran. Ia merekam retakan dan melaporkannya ke berbagai dinas terkait.

Dalam waktu singkat, aparat, relawan dan warga berkumpul mengamankan jembatan. Aparat langsung melakukan rekayasa lalu lintas karena jembatan ditutup.

“Warga kita sedang memancing lalu melihat kerusakan itu. Lapor ke kami dan kami teruskan ke dinas terkait,” kata Koordinator SRI V Kulon Progo, Aris Widyatmoko di ujung telepon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com