KOMPAS.com - Kasus perkosaan yang diduga menimpa seorang bocah penyandang disabilitas di Kapenawon Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjadi sorotan warganet.
Hal itu terungkap setelah beredar curhatan ibu korban yang menyebut anaknya baru akan menjalani visum pada Senin atau tiga hari setelah menerima laporan pada Jumat (23/9/2022).
Baca juga: Ibu Curhat soal Penanganan Dugaan Pemerkosaan Gadis Disabilitas di Bantul Viral, Ini Kata Polisi
Menanggapi hal itu, Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana menjelaskan, pihaknya sudah berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Ramainya laporan yang beredar di media sosial sekali lagi kami mohon maaf, pada dasarnya kepolisian khususnya Polsek Sewon dalam hal ini sudah melakukan upaya pelayanan masyarakat," kata dia.
Baca juga: Polisi Duga Istri Terduga Bandar Judi Karang Cerita Perkosaan, Rekaman CCTV Jadi Bukti
Jeffry menjelaskan, usai menerima laporan ituUnit Reskrim Polsek Sewon segera berkoordinasi dengan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Bantul.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.