KOMPAS.com - Video penyunatan bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 20.000 oleh istri perangkat desa di Desa Sumberejo, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menjadi sorotan.
Kasus pemotongan BLT BBM itu bahkan membuat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengeluarkan reaksi keras.
Bupati Blora Arief Rohman mengatakan, istri perangkat desa tersebut sudah meminta maaf.
Di samping itu, Arief menuturkan bahwa uang potongan BLT BBM sekitar Rp 800.000 yang dikumpulkan pelaku sudah dikembalikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Terkait kejadian itu, Arief memperingatkan untuk tidak memotong bantuan pemerintah dengan alasan apa pun.
"Ini sebagai peringatan untuk tempat-tempat lainnya, jangan melakukan hal ini. Kalau melakukan hal ini ya kita tidak tolerir lagi," ujarnya, Rabu (21/9/2022).
Baca juga: Viral Video BLT BBM Disunat Rp 20.000, Begini Penjelasan Dinsos Blora
Bagaimana nasib istri perangkat desa yang menyunat BLT BBM?
Arief menjelaskan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat agar pelaku dibina terlebih dahulu.
Ia menerangkan, pihaknya telah memanggil oknum tersebut untuk dimintai keterangan. Langkah yang sama juga dilakukan kepolisian.
"Kita sudah panggil dari dinas dan dari kepolisian, yang bersangkutan sudah minta maaf dan tidak akan mengulangi lagi," ucapnya.
Baca juga: Begini Nasib Istri Perangkat Desa di Blora yang Sunat BLT BBM Rp 20.000
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Randublatung AKP Les Pujianto menyampaikan, peristiwa itu terjadi setelah warga menerima uang BLT BBM.
"Pelaksanaan pencairan BLT BBM pada hari Sabtu (17/9/2022) di kantor balai Desa Pilang, kurang lebih jumlah 446 KPM," ungkapnya, Selasa (20/9/2022).
Dari 446 KPM, tidak semuanya menerima bantuan karena persyaratannya kurang lengkap.
Selang beberapa saat, pelaku mengumpulkan warga di rumahnya. Kemudian terjadilah peristiwa itu.
"Terus malamnya ada viral, kemudian anggota kami tak suruh melacak, memang sebelumnya informasinya sudah ada komunikasi dari istrinya kadus (kepala dusun) Nglego (Desa Sumberejo)," tuturnya.
Pujianto mengungkapkan, seusai kepolisian turun tangan, istri perangkat desa tersebut lantas mengembalikan uang pungutan yang diterimanya.
"Memang dia menyadari terus akhirnya uang itu dikembalikan, dan informasi terakhir kemarin sudah diadakan pemeriksaan dari pihak Satreskrim Polres Blora, dan anggota kami. Dan sudah ditangani dan direspons," jelasnya.
Baca juga: Begini Kronologi BLT BBM Disunat Rp 20.000 di Blora
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.