Bahkan sekolah, lanjut Agus Waluyo, tidak mempermasalahkan jika ada wali murid yang mengisi Rp 0 di sumbangan tersebut.
"Monggo, itu kan bentuknya berupa tulisan, andaikan enggak menulis pun kan sama saja tidak menyumbang. Misalnya menulis Rp 0, kami menyerahkan sepenuhnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Ombudsman RI perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima laporan dari wali murid terkait dugaan pungutan di salah satu SMK Negeri di Sleman.
Baca juga: AMPPY: Dugaan Pungli di SMKN 2 Yogya, Tiap Siswa Ditarik Rp 5 Juta
Kepala Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta Budhi Masturi mengatakan awalnya sekolah diduga akan melakukan pungutan. Kemudian ada wali murid yang mengkritisi terkait hal itu.
"Orangtua komplain mulai mengkritisi, beberapa orang tua lainya kan tahu, yang kritis ini anaknya siapa. Belum lapor Ombudsman itu, kemudian ada reaksi-reaksi yang cukup tidak membuat nyaman anaknya lah," ujar Budhi.
Budhi Masturi menyampaikan wali murid tersebut kemudian memutuskan untuk melaporkan dugaan pungutan tersebut ke Ombudsman RI perwakilan DI Yogyakarta. Selain itu juga melaporkan situasi yang dialami oleh anaknya.
"Tadi jam 8 orang tua melapor ke kantor kami terkait dengan adanya dugaan pungutan sekolah dan apa yang dialami oleh anaknya. Harusnya memang sekolah berkewajiban untuk melindungi anaknya," tegasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.