YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengunjungi SMP Negeri 1 Berbah, Sleman. Kunjungan Ombudsman ini untuk mengecek langsung SMP Negeri 1 terkait tidak adanya fasilitas untuk siswa berkebutuhan khusus.
Asisten Pemeriksaan Laporan ORI DIY Muhammad Rifki mengatakan, awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait fasilitas di SMP Negeri 1 Berbah yang belum ramah bagi siswa berkebutuhan khusus.
"Kami kunjungan ke SMPN 1 Berbah Sleman berkaitan adanya informasi terkait dengan pelayanan terhadap siswa yang berkebutuhan khusus, yang kebetulan diterima di SMPN 1 Berbah," ujar Asisten Pemeriksaan Laporan ORI DIY Muhammad Rifki, Senin (19/09/2022).
Baca juga: Dilaporkan ke Ombudsman karena Dugaan Pungutan Liar, Kepala Sekolah SMKN 2 Yogyakarta Angkat Bicara
Kunjungannya tersebut juga untuk mencari informasi apa saja yang menjadi kendala sekolah dalam penyediaan fasilitas bagi siswa berkebutuhan khusus.
"Kami sudah menayakan terkait bagaimana pelayanananya, kondisi siswanya, kendalanya. Termasuk penyediaan fasilitasnya dan lain-lain. Informasi-informasi itu yang kami perlukan untuk sebagai penambahan dari informasi sebelumnya yang sudah kami terima," tuturnya.
Dari hasil pengecekan, lanjut Rifki memang ada dua orang siswa berkebutuhan khusus yang bersekolah di SMPN 1 Berbah. Keduanya saat ini masih duduk kelas VII.
"Kebetulan keduanya berhubungan dengan kaki. Jadi yang satu masih bisa berjalan tetapi memang tidak bisa seperti orang normal. Yang satunya sudah tidak bisa berjalan karena memang kakinya mengalami kelumpuhan," tandasnya.
Rifki mengungkapkan berdasarkan pemantauan, sekolah SMPN 1 Berbah memang belum memiliki fasilitas bagi siswa berkebutuhan khusus. Sekolah mengaku ini baru pertama kali ini ada siswa berkebutuhan khusus.
Namun demikian, menurut Rifki hal itu tidak bisa dijadikan alasan. Sebab saat ini semua sekolah negeri diinstruksikan menjadi sekolah inklusi.
"Sudah diintruksikan untuk menjadi inklusi semua sekolah itu. Maka mestinya harus sudah siap-siap sejak proses penerimaan dibuka sampai dengan kalau saja ada yang masuk dan ternyata ada yang masuk. Saya kira memang perlu menjadi perhatian semua termasuk sekolah ini atau dinas sendiri," ungkapnya.
Menurut Rifki kedua orang siswa berkebutuhan khusus sampai dengan saat ini masih masuk sekolah. Satu siswa berkebutuhan khusus masih dapat beraktivitas di luar kelas.
Sementara satu lagi siswa lainnya tidak bisa beraktivitas di luar kelas. Siswa ini berangkat ke sekolah diantar oleh orang tuanya. Kemudian didudukan dikursinya oleh orang tuanya.
Saat dirumah siswa ini menggunakan kursi roda. Namun saat di sekolah tidak menggunakan kursi roda karena belum ada fasilitas seperti ramp.
"Di sini fasilitasnya tidak memungkinkan ya. Jadi mungkin agak susah juga kalau (kursi roda) dibawa. Karena kendalanya jalannya memang kurang, masih tangga belum ramp," tandasnya.
Rifki menuturkan Ombudsman saat ini belum mengeluarkan rekomendasi. Ombudsman masih dalam tahap melengkapi informasi dan berbicara dengan beberapa pihak termasuk dinas. Setelah informasi terkumpul, Ombudsman akan membuat kesimpulan.