MAGELANG, KOMPAS.com - Daun pakis (leather leaf fern) merupakan jenis tanaman hias yang memiliki pangsa pasar ekspor cukup tinggi.
Komoditas ini bahkan nyaris tidak pernah terpikirkan oleh masyarakat, khususnya petani.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang, Jawa Tengah, Turhadi Noerachman mengungkapkan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, telah memiliki produsen tanaman pakis yang telah diekspor ke Jepang dan Australia.
"Kabupaten Magelang punya banyak potensi (produk pertanian) yang bisa diekspor, bahkan yang tidak terpikirkan kita yaitu (daun) pakis, sudah diekspor sampai Jepang dan Australia," terang Turhadi, usai menyampaikan Bimbingan Teknis Standart Produk Pertanian Berorientasi Ekspor kepada petani di Wisma Sejahtera Magelang, Jumat (16/9/2022).
Baca juga: Khofifah Lepas Ekspor 25 Ton Kakap Merah ke Dominika dan Olahan Udang ke Jepang
Turhadi menyebutkan, setiap tahun tanaman pakis dari lereng Gunung Sumbing, Kabupaten Magelang, dikirim ke dua negara tersebut rata-rata mencapai 18-20 ton per tahun, sejak tahun 2020. Saat ini sudah mulai rutin dikirim 1-2 kali setiap bulan.
"Daun pakis ini biasanya untuk hiasan di Jepang. Pengiriman ke negara ekspor tergantung ketersediaan komoditas, mereka mau berapa pun jumlahnya," ujar Turhadi.
Selain daun pakis, komoditas utama ekspor lainnya adalah buah salak asal Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang. Permintaan salak mencapai 7-10 ton per minggu. Kemudian, kopi, kentang, porang dan beras organik.
"Magelang itu sentra utama beras organik, untuk Jawa Tengah dan Indonesia. Ada 1.200 hektar (lahan beras organik) itu luar biasa. Produk organik itu sekarang banyak dimintai maka terus kita dorong," jelas Turhadi.
Baca juga: Pungutan Ekspor CPO Ditiadakan, Harga Sawit di Sumsel Merangkak Naik
Sementara di Jawa Tengah, ekspor terbanyak yang terpantau di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang di antaranya adalah kacang hijau dari Demak.
Menurut Turhadi, kurangnya kontinyuitas dan ketersediaan komoditas kerap menjadi kendala petani meningkatkan pangsa pasar hingga luar negeri.
Untuk pasar ekspor, kata dia, membutuhkan persyaratan yang lebih spesifik dari pembeli atau negara tujuan ekspor.
"Misalnya, salak, tidak boleh ada lalat buah. Kalau ada (lalat) pasti ditolak," jelas Turhadi.
Balai Karantina Pertanian mendorong para petani maupun pengusaha produk pertanian, khususnya pangan dan holtikultura, untuk mengembangkan pasar hingga ekspor.
Namun untuk memasuki pasar ekspor harus memenuhi persyarakatan atau Standar Operational Procedur (SOP) yang telah ditentukan oleh negara tujuan ekspor.
Kepala Bidang Pangan Pertanian Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpangan) Kabupaten Magelang, Ade mengungkapkan, para petani atau produsen masih kerap mengabaikan hal-hal penting untuk memasuki pasar ekspor, misanya registrasi kebun dan tidak mengikuti SOP.