Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Punya Motor, Sopir di Sleman Ditangkap Warga Saat Nekat Mencuri

Kompas.com - 16/09/2022, 16:41 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AP (36) nekat mencuri motor di rumah salah satu warga di Margokaton, Kapanewon Seyegan Kabupaten Sleman.

Pria yang berprofesi sebagai sopir ini mencuri karena ingin memiliki sepeda motor.

Kapolsek Seyegan Iptu Andika Arya mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada 14 September 2022.

"Pelaku ini berangkat ke lokasi dengan menggunakan ojek," ujar Kapolsek Seyegan Iptu Andika Arya dalam jumpa pers, Jumat (16/9/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap Penadah di Trenggalek, 26 Ponsel Disita, 3 Pencuri Buron

Andika menyampaikan titik turun pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian. Setelah turun pelaku melihat di teras rumah salah satu warga daerah Margokaton, Seyegan, Sleman ada satu unit kendaraan.

Melihat situasi rumah sepi, korban langsung nekat berusaha mencuri sepeda motor tersebut. Pelaku berusaha membuka kunci dengan alat obeng.

"Posisi sepeda motor dikunci stang. Jadi pelaku ini sudah sempat membuka stang," ungkapnya.

Di dalam rumah korban yang saat itu sedang menyuapi anaknya mendengar suara mencurigakan di teras rumahnya.

Merasa curiga, korban lantas bergegas keluar dan melihat pelaku sedang berusaha mencuri sepeda motornya.

Baca juga: Kawanan Residivis di Tuban Diringkus, Diduga Curi Baterai Tower BTS di 7 Lokasi

Melihat aksinya ketahuan, pelaku lantas berusaha kabur dengan melompat pagar samping rumah setinggi kurang lebih 1 meter.

Korban bersama warga lantas berusaha mengejar untuk menangkap pelaku.

"Sempat diamankan warga. Pada saat itu piket sedang patroli di sekitar TKP dan pelaku langsung diamankan dan dibawa ke mako Polsek Seyegan," ucapnya.

Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial AP (36) warga Sendangagung, Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman.

Andika menuturkan dari pengakuan pelaku baru pertama ini melakukan pencurian sepeda motor. Namun pihaknya masih mendalami pengakuan pelaku tersebut.

"Pengakuan pelaku motor yang akan diambil ini akan digunakan sendiri. Profesi pelaku sopir, cuma lagi libur dan pelaku ini keluar dari lapas 2017 dalam kasus narkoba," tegasnya.

Sementara itu pelaku AP mengaku baru pertama kali ini mencuri sepeda motor. Pria berusia berusia 36 tahun ini mencuri sepeda motor untuk digunakan sendiri.

"Tiba-tiba saja (ingin mencuri), saya belum punya motor, pengen punya motor. Ya untuk digunakan sendiri," ucapnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, satu obeng, satu hanphone, celana warna biru, jaket warna biru, kaos warna hitam dan topi warna hitam.

Akibat perbuatanya, pelaku AP dijerat dengan Pasal 363 KUHP jo 53 ayat 1 KUHP tentang pencurian atau percobaan pencurian. Ancaman pidana selama-lamanya 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com